Jatengvox.com – Kementerian Kehutanan tengah menyusun sebuah panduan baru untuk memperkuat peran Indonesia dalam diplomasi lingkungan global. Panduan tersebut diberi nama FOREST-D atau Forestry Emission Reductions through Strategic Diplomacy.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan seluruh kerja sama luar negeri di sektor kehutanan benar-benar mendukung tujuan mitigasi perubahan iklim.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN), Krisdianto, FOREST-D akan menjadi pedoman bagi setiap unit kerja Kemenhut dalam merancang, menegosiasikan, dan melaksanakan kegiatan internasional yang selaras dengan prioritas nasional.
“Penyusunan FOREST-D merupakan langkah strategis untuk menyinergikan diplomasi kehutanan Indonesia dengan target penurunan emisi global. Panduan ini memastikan setiap kerja sama luar negeri berkontribusi langsung terhadap pencapaian Indonesia FOLU Net Sink 2030,” ujar Krisdianto dalam keterangannya, pada Senin, 20 Oktober 2025.
FOREST-D disusun tidak sekadar sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai roadmap diplomasi yang memperkuat posisi Indonesia dalam isu perubahan iklim global.
Konsep ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030, yakni kondisi di mana penyerapan emisi dari sektor kehutanan dan lahan lebih besar daripada emisi yang dihasilkan.
Tujuan jangka panjangnya adalah menuju pembangunan rendah karbon dan tahan iklim pada 2050, sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Dalam implementasinya, FOREST-D akan mengatur secara rinci proses kerja sama luar negeri, mulai dari perencanaan, pengusulan, negosiasi, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil kegiatan.
Setiap proposal kerja sama diwajibkan mencantumkan lokasi kegiatan dan potensi kontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Krisdianto menekankan pentingnya koordinasi lintas unit dan antar-kementerian/lembaga agar upaya mitigasi lebih efektif dan terukur.
“FOREST-D bukan hanya panduan administratif, tetapi alat diplomasi strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional. Dengan panduan ini, setiap unit kerja memiliki arah yang sama dalam mewujudkan kehutanan berkelanjutan,” tambahnya.
Editor : Murni A