Jatengvox.com – Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar di banyak daerah, termasuk di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini masuk program prioritas yang harus segera dituntaskan.
Sejumlah langkah konkret telah ditempuh, mulai dari pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah hingga penyusunan roadmap akselerasi penuntasan sampah.
Satgas tersebut dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 100.3.3./177 pada 24 Juni 2025, sementara roadmap pengelolaan sampah diatur dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3/220 pada 23 Juli 2025.
Menurut Luthfi, berbagai upaya ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mengurangi persoalan sampah yang selama ini menumpuk di banyak titik.
Meski Pemprov Jateng sudah membuka peluang bagi investor untuk mengelola sampah, belum ada yang benar-benar masuk.
Salah satu kendala terbesarnya adalah kebutuhan minimal sampah yang tinggi, khususnya untuk pengolahan dengan metode Refuse-Derived Fuel (RDF).
“RDF membutuhkan pasokan 100–200 ton sampah per hari. Tidak semua daerah bisa mencukupi itu. Karena itu, salah satu solusi yang kami dorong adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional, sehingga beberapa daerah bisa digabung menjadi satu,” ujar Luthfi saat bertemu Deputi Pengelolaan Sampah KLHK, Ade Palguna Ruteka.
Selain itu, Pemprov juga sudah memiliki 88 Desa Mandiri Sampah yang bisa menjadi role model dalam pengelolaan berbasis masyarakat.
Desa-desa ini terbukti mampu mengurangi volume sampah dengan sistem mandiri yang lebih terstruktur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan bahwa ada 14 kabupaten/kota di Jateng yang terkena sanksi administratif dari KLHK karena masih menerapkan sistem open dumping.
“Teman-teman di kabupaten/kota sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan, terutama di tempat pemrosesan akhir sampah. Dari provinsi, kami bantu fasilitasi sarana prasarana agar masalah ini bisa segera selesai,” jelas Widi.
Salah satu bentuk fasilitasi itu terlihat di Pekalongan dan Pemalang, yang sedang merintis pembangunan TPST regional Petanglong.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antardaerah dalam pengelolaan sampah.
Pemprov Jateng juga tengah berupaya mentransformasi seluruh TPA dari open dumping menjadi pengolahan terpadu berbasis RDF.
Dalam skema ini, sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang bisa digunakan pabrik semen.
“Sudah ada empat pabrik semen di Jawa Tengah yang siap menyerap RDF. Ini langkah konkret agar sampah tidak hanya menumpuk, tapi juga bisa dimanfaatkan,” tambah Widi.
Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah KLHK, Ade Palguna Ruteka, menilai langkah Pemprov Jateng sudah cukup responsif.
Menurutnya, sinergi antardaerah hingga kolaborasi dengan pihak swasta sangat penting, mengingat anggaran pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota sangat terbatas.
Ade juga menyebut insinerasi sampah yang sudah berjalan di Pekalongan dan Brebes sebagai contoh tindak lanjut yang positif.
Ke depan, kolaborasi dan konsistensi dianggap kunci utama agar Jawa Tengah bisa lepas dari permasalahan open dumping.
Editor : Murni A