Gus Dur Jadi Inspirasi, MenHAM Natalius Pigai Resmikan Gedung KH Abdurrahman Wahid

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai, menetapkan nama baru bagi gedung Kementerian HAM menjadi Gedung KH Abdurrahman Wahid.

Penetapan ini dilakukan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pada upacara Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), di Istana Negara.

Langkah ini menjadi bentuk penghormatan negara terhadap kiprah Gus Dur yang dikenal sebagai tokoh pluralisme dan pejuang kemanusiaan tanpa batas.

Dalam keterangan persnya, Pigai menyebut bahwa Gus Dur bukan sekadar presiden ke-4 RI, tetapi juga fondator nilai-nilai kemanusiaan yang masih menjadi pijakan dalam kebijakan HAM Indonesia hingga saat ini.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Lakukan Pemasangan Reflektor Jalan di Desa Kedungboto

“Saya langsung menetapkan nama Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia dengan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid. Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang Hak Asasi Manusia. Beliau adalah tokoh dan pejuang HAM sejati,” ujar Pigai, Selasa (11/11/2025).

Menurut Pigai, selama hidupnya Gus Dur menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan hukum dan kemanusiaan.

Prinsip itu pula yang menjadi semangat dasar berdirinya Kementerian HAM di masa kepemimpinannya.

“Pada zaman beliau menjadi presiden, Gus Dur mendirikan Kementerian HAM. Itu menunjukkan perhatian dan keberpihakan beliau terhadap isu kemanusiaan,” imbuhnya.

Baca juga:  Internet Aceh Ditargetkan Pulih Sebelum 2026, Pemerintah Turun Langsung ke Lokasi Bencana

Pigai berharap gedung baru ini tidak sekadar simbol penghormatan, tetapi juga menjadi pusat peradaban HAM di Indonesia—tempat nilai-nilai Gus Dur terus hidup melalui kebijakan dan pelayanan publik yang adil.

Dalam pernyataannya, Natalius Pigai juga menyinggung keberanian Gus Dur dalam mencabut sejumlah kebijakan diskriminatif di masa lalu.

Salah satunya adalah sikapnya terhadap Tap MPRS No. XXV/1966, yang selama puluhan tahun membatasi ruang kebebasan berpikir dengan melarang ajaran Marxisme-Leninisme.

“Keputusan Gus Dur menunjukkan keberpihakan beliau terhadap keadilan dan kebebasan berpikir. Beliau melihat manusia bukan dari ideologinya, tetapi dari kemanusiaannya,” kata Pigai.

Baca juga:  Kebersamaan Warga Gondoriyo dan KKN UPGRIS dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selain itu, Pigai juga menyoroti pendekatan Gus Dur terhadap Papua, yang kala itu mengedepankan dialog dan penghargaan terhadap identitas budaya masyarakat setempat.

Menurutnya, pendekatan yang menempatkan masyarakat Papua sebagai subjek pembangunan merupakan warisan berharga yang relevan hingga kini.

“Kami ingin semangat itu tetap hidup di Kementerian HAM. Kami belajar dari keberanian dan kebijaksanaan Gus Dur untuk menegakkan hak asasi tanpa pandang bulu,” ucap Pigai.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru