DPR Ingatkan Ancaman Geopolitik Global 2025, Strategi Pertahanan Dinilai Mendesak

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Jan 2026 11:13 11 jatengvox

Jatengvox.com – Dinamika geopolitik global sepanjang 2025 dinilai tidak bisa lagi dipandang sebagai isu yang jauh dari kepentingan nasional.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa berbagai konflik dan ketegangan internasional harus menjadi alarm serius bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat kesiapan pertahanan negara.

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, situasi global saat ini bergerak cepat dan penuh ketidakpastian.

Negara yang tidak memiliki perencanaan pertahanan matang berisiko tertinggal dalam menghadapi ancaman yang bisa muncul kapan saja, baik dalam bentuk konflik terbuka maupun tekanan geopolitik terselubung.

TB Hasanuddin menyoroti sejumlah peristiwa internasional yang mencerminkan rapuhnya stabilitas dunia.

Konflik di kawasan Asia Tenggara hingga ketegangan politik di Amerika Latin menunjukkan bahwa eskalasi bisa terjadi tanpa banyak peringatan.

Baca juga:  Kementerian PU Bangun 245 Unit Huntara di Kecamatan Batangtoru dengan Fasilitas Lengkap Layak Huni

Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut seharusnya mendorong Indonesia untuk menilai ulang sejauh mana kesiapan nasional dalam menghadapi kemungkinan terburuk.

“Ini menjadi peringatan penting untuk melihat kekuatan pertahanan kita, apakah sudah cukup siap atau justru masih memiliki banyak celah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perubahan peta konflik global menuntut negara-negara untuk lebih adaptif, termasuk dalam memperkuat sistem pertahanan dan pengambilan keputusan strategis.

Di dalam negeri, TB Hasanuddin mencatat setidaknya dua isu utama yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Pertama, pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dinilai masih belum sepenuhnya terencana dengan baik.

Baca juga:  KKN-T Tim 114 UNDIP Resmi Mengabdi di Desa Blimbing, Usung Diversifikasi Produk dan Pemberdayaan Masyarakat

Ia mengingatkan bahwa kebijakan pengadaan yang tidak berbasis strategi jangka panjang berpotensi menimbulkan beban fiskal besar tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kekuatan pertahanan nasional.

Kedua, terkait pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan dengan fungsi nontempur.

Menurutnya, kebijakan tersebut masih memerlukan penjelasan yang lebih jelas mengenai urgensi, tujuan, serta kontribusinya terhadap sistem pertahanan negara secara keseluruhan.

Atas dasar itu, TB Hasanuddin menegaskan bahwa penyusunan dokumen kebijakan umum strategi pertahanan negara harus menjadi prioritas utama pemerintah pada 2026.

Tanpa dokumen yang komprehensif dan terukur, pembangunan kekuatan pertahanan dinilai berisiko kehilangan arah dan minim akuntabilitas.

Baca juga:  Diakui di Amerika Serikat dan Inggris, KLTC Perkuat Posisi sebagai Lembaga Pengembangan SDM Berstandar Global

Ia mengingatkan bahwa strategi pertahanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan alutsista, postur militer, hingga kerja sama pertahanan internasional.

“Tanpa strategi yang jelas, kemampuan Indonesia dalam menangkal ancaman militer asing bisa melemah, terutama di tengah situasi global yang semakin kritis,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA