Cegah Produk UMKM Desa Depok Ditiru, Mahasiswa KKN-R Undip Edukasi Pelabelan dan Pendaftaran Merek Dagang

waktu baca 3 menit
Rabu, 5 Agu 2026 20:00 3 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) menggelar sosialisasi bertajuk “UMKM Depok Naik Kelas” di Aula Balai Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Rabu (5/8/2026) pukul 15.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan program kerja multidisiplin gabungan yang mengangkat tiga tema sekaligus, yaitu pengurusan label dan kemasan produk, pengenalan potensi usaha, serta strategi branding.

Sosialisasi diikuti oleh pelaku UMKM Desa Depok dari berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, jasa laundry, minuman, kerajinan, hingga agen kosmetik.

Salah satu materi utama, yakni edukasi hukum label dan pendaftaran merek dagang, dibawakan oleh Aqila Maryam Marzuqoh, mahasiswa Fakultas Hukum Undip.

Materi ini lahir dari hasil observasi yang menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM jajanan lokal di Desa Depok belum mencantumkan label pada produknya dan belum memahami pentingnya pendaftaran merek dagang.

Padahal, tanpa label dan merek resmi, produk rawan ditiru pihak lain dan sulit membangun kepercayaan konsumen.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Workshop Sosialisasi Logo Halal untuk UMKM Desa Bebengan

Materi label disampaikan dalam dua bagian. Bagian pertama membahas enam langkah membuat dan menempelkan label produk sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mulai dari menyiapkan informasi produk hingga memperbarui label pada setiap produksi baru.

Bagian kedua membahas prosedur pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, termasuk tarif khusus UMK sebesar Rp500.000 per kelas dan masa perlindungan merek selama sepuluh tahun.

Selain materi label dan merek, peserta juga dibekali pemahaman mengenai cara menggali potensi dan kekuatan usaha masing-masing, serta strategi membangun identitas dan citra produk melalui branding agar tampil lebih profesional dan mudah diingat konsumen.

Baca juga:  Mahasiswa KKN-R Tim II UNDIP Dampingi Digitalisasi UMKM Desa Depok melalui Pembuatan QRIS

Salah satu peserta, Lutfiatul Nurmah, agen SR 12, mengaku terbantu dengan materi label dan merek yang disampaikan.

“Sosialisasi materi tentang label dari kakak-kakak Undip bagus, baik, dan mengenai materi label dan merek bisa membantu masyarakat di Desa Depok ini karena kebanyakan belum mempunyai label atau merek. Semoga nanti ada tindak lanjutnya juga,” ujar Lutfiatul di akhir kegiatan.

Sebagai penunjang pemahaman, peserta juga mendapatkan leaflet informatif yanh disusun a sesuai dengan materi yang di bawakan Aqila, berjudul “Berlabel, Bermerek, Terlindungi” yang memuat ringkasan langkah-langkah pembuatan label dan pendaftaran merek dagang.

Baca juga:  Kemenag Terapkan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Secara Online

Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan materi dan aktif berdiskusi mengenai penerapan pelabelan pada produk usaha masing-masing.

Melalui sosialisasi gabungan ini, mahasiswa KKN-R berharap pelaku UMKM Desa Depok dapat mulai menerapkan pelabelan produk sesuai ketentuan, mendaftarkan mereknya secara resmi, serta lebih mengenali potensi dan membangun branding usahanya, sehingga produk lokal desa dapat naik kelas, terlindungi secara hukum, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.

 

Penulis: Aqila Maryam Marzuqoh, Tim KKN II Undip Desa Depok

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA