Cegah Pencemaran Lingkungan, Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Pengolahan Abu Insinerator ke Warga Karanganom

waktu baca 3 menit
Senin, 10 Agu 2026 20:10 11 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) menggelar sosialisasi mitigasi limpasan abu insinerator kepada warga Desa Karanganom, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung upaya pencegahan pencemaran lingkungan yang berpotensi ditimbulkan dari pengelolaan sampah menggunakan insinerator di desa.

Program edukasi ini merupakan program multidisiplin yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Tim II Undip Desa Karanganom, dengan Fadlilah Febriyanti, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dari jurusan Ilmu Kelautan, berperan menyusun bagian edukasi pengolahan abu insinerator.

Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dengan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, khususnya terkait toksikologi lingkungan dan bioremediasi.

Ide program berangkat dari hasil pengamatan tim bahwa penggunaan insinerator untuk pengelolaan sampah di desa berpotensi menghasilkan limbah abu, baik abu dasar (bottom ash) maupun abu terbang (fly ash), yang apabila tidak dikelola dengan benar dapat mencemari tanah dan sumber air melalui proses leaching atau lindi.

Kondisi tersebut mendorong mahasiswa KKN untuk menyusun program sosialisasi mitigasi, dengan Fadlilah secara khusus menyusun panduan pengolahan abu yang aman bagi warga.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Undip Edukasi Siswa SDN Banyuurip 02 Cegah Bullying Lewat Program SAHABAT Banyuurip

Fadlilah menjelaskan, pemahaman warga mengenai risiko limbah abu insinerator masih perlu ditingkatkan agar pengoperasian alat tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun kesehatan.

“Saya melaksanakan program ini karena abu hasil pembakaran insinerator berpotensi mengandung zat pencemar yang berbahaya jika langsung dibuang atau terkena air hujan. Saya harap warga dapat lebih memahami cara penanganan abu yang aman, sehingga insinerator tetap bisa dimanfaatkan tanpa menimbulkan pencemaran baru,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada warga mengenai cara kerja insinerator serta jenis-jenis abu yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah.

Baca juga:  Mahasiswa KKN FK Undip Gelar Edukasi Kesehatan Remaja di Desa Plosowangi

Materi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai risiko pencemaran lindi abu terhadap tanah dan air, serta langkah-langkah penanganan abu yang aman, seperti pemisahan, penyimpanan tertutup, dan penempatan yang jauh dari sumber air.

Sebagai luaran program, disusun modul edukasi mitigasi limpasan abu insinerator yang dapat dijadikan panduan bagi warga maupun pengelola insinerator di desa.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026, oleh mahasiswa KKN Tim II Undip Desa Karanganom, dan diikuti dengan antusias oleh warga.

Kepala Desa Karanganom, Tarsono, menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa dalam menghadirkan edukasi lingkungan bagi warga.

Baca juga:  Mahasiswa KKN-R TIM II UNDIP Berkontribusi dalam Kegiatan Posyandu Desa Kandeman

“Kami mengucapkan terima kasih karena telah melaksanakan program ini. Sosialisasi yang diberikan membantu warga kami memahami cara pengelolaan abu insinerator yang aman, sehingga risiko pencemaran lingkungan di desa dapat diminimalkan,” ungkapnya.

Kehadiran program edukasi mitigasi limpasan abu insinerator diharapkan tidak berhenti sebagai luaran kegiatan KKN, tetapi dapat terus diterapkan secara berkelanjutan oleh warga dan pengelola insinerator Desa Karanganom sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan desa.

Melalui program tersebut, mahasiswa KKN Undip menunjukkan bahwa pemanfaatan ilmu lingkungan dan toksikologi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih aman dan ramah lingkungan di tingkat desa.

 

 

Penulis: Fadlilah Febriyanti

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA