BPKH Buka Rekrutmen 2025 untuk 11 Posisi Asisten Manajer, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membuka kesempatan bagi para profesional muda untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengelolaan keuangan haji nasional.

Melalui Rekrutmen Terbuka Pegawai Tahun 2025, lembaga ini menawarkan total 11 posisi Asisten Manajer di berbagai bidang strategis.

Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 13 Oktober 2025 melalui laman resmi karir.bpkh.go.id. BPKH juga memberi kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran bila dibutuhkan, menyesuaikan dengan kebutuhan rekrutmen dan jumlah pelamar yang memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posisi yang Dibuka dalam Rekrutmen BPKH 2025

Seluruh posisi yang tersedia berada di jenjang Asisten Manajer, dengan fokus pada pengelolaan investasi, teknologi informasi, serta transformasi digital.

Baca juga:  Mahasiswa KKN-T UNDIP Dukung Kesenian Barongan Karangsari Lewat Pengadaan Mesin Asap LED

Berikut daftar lengkapnya:

  1. Asisten Manajer Investasi Surat Berharga

  2. Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas

  3. Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi (2 posisi)

  4. Asisten Manajer Bisnis Digital (2 posisi)

  5. Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer)

  6. Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile Application Developer)

  7. Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi

  8. Asisten Manajer Manajemen Sistem Informasi (Data Engineer)

  9. Asisten Manajer Transformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital dan PMO

Beragam posisi ini menunjukkan fokus BPKH dalam memperkuat tata kelola investasi serta akselerasi digital, sejalan dengan visi lembaga untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang transparan, efisien, dan berdaya guna.

Baca juga:  Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Syarat Umum dan Kualifikasi Pelamar

BPKH menetapkan sejumlah kriteria agar pelamar yang diterima benar-benar memenuhi standar profesional lembaga keuangan negara.

Beberapa persyaratan utamanya meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang sehat jasmani dan rohani.

  • Memiliki integritas tinggi serta tidak memiliki catatan hukum atau vonis pidana tetap.

  • Lulusan perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 3,00.

  • Berpengalaman minimal tiga tahun di bidang yang relevan, dibuktikan dengan surat keterangan kerja.

  • Memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL minimal 500 atau setara) yang masih berlaku.

  • Tidak pernah terlibat tindak pidana, penipuan, atau kejahatan digital, dibuktikan dengan SKCK yang masih aktif.

Baca juga:  Manipulasi Konten dan Hoaks Merebak, Pemerintah Dorong Literasi Digital Masyarakat

Persyaratan yang cukup ketat ini menunjukkan komitmen BPKH untuk merekrut sumber daya manusia yang berintegritas dan berkompetensi tinggi dalam mendukung pengelolaan dana haji yang aman serta produktif.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penanganan Gogosan Jalur KA Cibeber–Lampegan Selesai, Perjalanan KA Siliwangi Kembali Normal
Update Penanganan Gogosan di Petak Jalan Cibeber–Lampegan, Sejumlah Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan Demi Keselamatan
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu
BBCA Diborong Direksi Saat Turun! Kesempatan Langka Sebelum Harga Terbang ke 10.000?
Rupiah Terus Melemah Picu Minat Investor Terhadap USDT/IDR, Bittime Soroti Perubahan Strategi Investasi Investor Indonesia
Kisah Haji Tahun Ini: Sempat Khawatir Pelunasan, Biaya Tak Jadi Halangan
Penguatan Operasional Manufaktur Baja untuk Kemandirian Industri
Tokocrypto dan Circle Jajaki Kolaborasi, Perkuat Ekosistem Stablecoin di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Penanganan Gogosan Jalur KA Cibeber–Lampegan Selesai, Perjalanan KA Siliwangi Kembali Normal

Senin, 20 April 2026 - 21:03 WIB

Update Penanganan Gogosan di Petak Jalan Cibeber–Lampegan, Sejumlah Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan Demi Keselamatan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

BBCA Diborong Direksi Saat Turun! Kesempatan Langka Sebelum Harga Terbang ke 10.000?

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Rupiah Terus Melemah Picu Minat Investor Terhadap USDT/IDR, Bittime Soroti Perubahan Strategi Investasi Investor Indonesia

Berita Terbaru