BPKH Buka Rekrutmen 2025 untuk 11 Posisi Asisten Manajer, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membuka kesempatan bagi para profesional muda untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengelolaan keuangan haji nasional.

Melalui Rekrutmen Terbuka Pegawai Tahun 2025, lembaga ini menawarkan total 11 posisi Asisten Manajer di berbagai bidang strategis.

Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 13 Oktober 2025 melalui laman resmi karir.bpkh.go.id. BPKH juga memberi kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran bila dibutuhkan, menyesuaikan dengan kebutuhan rekrutmen dan jumlah pelamar yang memenuhi syarat.

Posisi yang Dibuka dalam Rekrutmen BPKH 2025

Seluruh posisi yang tersedia berada di jenjang Asisten Manajer, dengan fokus pada pengelolaan investasi, teknologi informasi, serta transformasi digital.

Baca juga:  Sekolah Garuda Diperkenalkan, Langkah Baru Pemerintah Siapkan Generasi Unggul Indonesia

Berikut daftar lengkapnya:

  1. Asisten Manajer Investasi Surat Berharga

  2. Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas

  3. Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi (2 posisi)

  4. Asisten Manajer Bisnis Digital (2 posisi)

  5. Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer)

  6. Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile Application Developer)

  7. Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi

  8. Asisten Manajer Manajemen Sistem Informasi (Data Engineer)

  9. Asisten Manajer Transformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital dan PMO

Beragam posisi ini menunjukkan fokus BPKH dalam memperkuat tata kelola investasi serta akselerasi digital, sejalan dengan visi lembaga untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang transparan, efisien, dan berdaya guna.

Baca juga:  Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Beroperasi Maret 2026, Pemerintah Kebut Pembangunan Fasilitas Desa

Syarat Umum dan Kualifikasi Pelamar

BPKH menetapkan sejumlah kriteria agar pelamar yang diterima benar-benar memenuhi standar profesional lembaga keuangan negara.

Beberapa persyaratan utamanya meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang sehat jasmani dan rohani.

  • Memiliki integritas tinggi serta tidak memiliki catatan hukum atau vonis pidana tetap.

  • Lulusan perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 3,00.

  • Berpengalaman minimal tiga tahun di bidang yang relevan, dibuktikan dengan surat keterangan kerja.

  • Memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL minimal 500 atau setara) yang masih berlaku.

  • Tidak pernah terlibat tindak pidana, penipuan, atau kejahatan digital, dibuktikan dengan SKCK yang masih aktif.

Baca juga:  Gelar Budaya dan Expo UMKM 2025 Tuntang Meriah, Desa Watuagung Tampilkan Produk Unggulan

Persyaratan yang cukup ketat ini menunjukkan komitmen BPKH untuk merekrut sumber daya manusia yang berintegritas dan berkompetensi tinggi dalam mendukung pengelolaan dana haji yang aman serta produktif.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor
RUU Perlindungan dan Keamanan Siber Dinilai Mendesak di Tengah Maraknya Anak Terpapar Konten Digital
UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah
Kreatif dan Edukatif: Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Ganci dari Tutup Botol di SDN Puguh
BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek dan Ambil Bantuan Rp600 Ribu via Pospay
Lewat COP30, Indonesia Dorong Standar Baru dalam Tata Kelola Kredit Alam
Kasus Perundungan di Tangsel Makan Korban Jiwa, KemenPPPA Desak Penanganan Transparan dan Kolaboratif

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:47 WIB

Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor

Rabu, 19 November 2025 - 11:42 WIB

RUU Perlindungan dan Keamanan Siber Dinilai Mendesak di Tengah Maraknya Anak Terpapar Konten Digital

Rabu, 19 November 2025 - 10:29 WIB

UNS Gandeng Dua RSUD untuk Perkuat Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Rabu, 19 November 2025 - 07:33 WIB

KPAI Ingatkan Ancaman Radikalisasi Digital pada Anak, Dorong Penguatan Peran Keluarga dan Sekolah

Selasa, 18 November 2025 - 18:07 WIB

Kreatif dan Edukatif: Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Ganci dari Tutup Botol di SDN Puguh

Berita Terbaru