Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah resmi menyalurkan BLT Rp900 ribu mulai hari ini, Senin (20/10/2025).

Bantuan ini diberikan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya memastikan, bantuan tersebut langsung dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

“Dalam tiga bulan ke depan—Oktober, November, Desember—masing-masing keluarga akan menerima Rp300 ribu per bulan. Karena dicairkan sekaligus, masyarakat bisa langsung mengambil total Rp900 ribu mulai hari ini,” ujar Teddy dalam keterangannya.

Menurutnya, bantuan ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran pemerintah di awal tahun. Total dana yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp30 triliun untuk menjangkau jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Meta Batasi Akses Konten Remaja di Instagram, AI Diterjunkan untuk Deteksi Usia Pengguna

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memperhatikan masyarakat kecil.

“Pak Presiden ingin memastikan semua lapisan masyarakat mendapat perhatian. Yang atas dijaga, yang menengah difasilitasi, dan yang bawah dibela,” kata Gus Ipul.

Ia menambahkan, alokasi anggaran bantuan sosial tahun 2025 naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun ini pagu anggaran mencapai Rp110 triliun lebih—naik dari Rp71 triliun sebelumnya. Ini mungkin terbesar dalam sejarah,” jelasnya.

Kenaikan ini, menurutnya, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Kelompok 31 UPGRIS Laksanakan Penanaman Bibit Pohon di Desa Jatijajar

Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu

Agar tidak salah sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima BLT Rp900 ribu, yaitu:

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Termasuk dalam desil 1–4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

– Bukan ASN, TNI, atau Polri

– Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah (bank Himbara) atau dapat mengambil melalui PT Pos Indonesia

Cara Cek Penerima BLT Rp900 Ribu

Masyarakat bisa dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan melalui dua cara resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos):

1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos

– Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

– Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap)

Baca juga:  Kenalkan Beragam Fase Bulan, Mahasiswa KKN UIN Walisongo gelar Observasi Bulan Purnama

– Ketik kode verifikasi yang muncul di layar

– Klik tombol “Cari Data”

– Situs akan menampilkan hasil pengecekan, termasuk status penerima dan periode penyaluran bantuan

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

– Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store

– Pilih menu “Cek Bansos”

– Masukkan data pribadi sesuai KTP

– Ikuti proses verifikasi keamanan

– Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya

Jika nama kamu terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan (BLT) beserta status penyalurannya—apakah sudah cair atau masih dalam proses distribusi

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKS Soroti Program Makan Bergizi Gratis dan Dorong Audit Menyeluruh dari Pemerintah
Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN
Jaga Warisan Budaya, ESDM Tegaskan Tak Ada Eksplorasi di Gunung Lawu
Kemenkop Libatkan GP Ansor dalam Gerakan Nasional Koperasi Desa Merah Putih
Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:06 WIB

PKS Soroti Program Makan Bergizi Gratis dan Dorong Audit Menyeluruh dari Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Jaga Warisan Budaya, ESDM Tegaskan Tak Ada Eksplorasi di Gunung Lawu

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:17 WIB

Kemenkop Libatkan GP Ansor dalam Gerakan Nasional Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru