Jatengvox.com – Pemerintah resmi menyalurkan BLT Rp900 ribu mulai hari ini, Senin (20/10/2025).
Bantuan ini diberikan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya memastikan, bantuan tersebut langsung dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
“Dalam tiga bulan ke depan—Oktober, November, Desember—masing-masing keluarga akan menerima Rp300 ribu per bulan. Karena dicairkan sekaligus, masyarakat bisa langsung mengambil total Rp900 ribu mulai hari ini,” ujar Teddy dalam keterangannya.
Menurutnya, bantuan ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran pemerintah di awal tahun. Total dana yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp30 triliun untuk menjangkau jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memperhatikan masyarakat kecil.
“Pak Presiden ingin memastikan semua lapisan masyarakat mendapat perhatian. Yang atas dijaga, yang menengah difasilitasi, dan yang bawah dibela,” kata Gus Ipul.
Ia menambahkan, alokasi anggaran bantuan sosial tahun 2025 naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun ini pagu anggaran mencapai Rp110 triliun lebih—naik dari Rp71 triliun sebelumnya. Ini mungkin terbesar dalam sejarah,” jelasnya.
Kenaikan ini, menurutnya, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Syarat Penerima BLT Rp900 Ribu
Agar tidak salah sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima BLT Rp900 ribu, yaitu:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Termasuk dalam desil 1–4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
– Bukan ASN, TNI, atau Polri
– Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah (bank Himbara) atau dapat mengambil melalui PT Pos Indonesia
Cara Cek Penerima BLT Rp900 Ribu
Masyarakat bisa dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan melalui dua cara resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos):
1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos
– Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
– Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap)
– Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
– Klik tombol “Cari Data”
– Situs akan menampilkan hasil pengecekan, termasuk status penerima dan periode penyaluran bantuan
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
– Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
– Pilih menu “Cek Bansos”
– Masukkan data pribadi sesuai KTP
– Ikuti proses verifikasi keamanan
– Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya
Jika nama kamu terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan (BLT) beserta status penyalurannya—apakah sudah cair atau masih dalam proses distribusi
Editor : Murni A