Jatengvox.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan sinyal tegas terkait kasus keracunan makanan di program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN, Satriyo Krido Wahono, menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah sebaiknya ditutup.
“Penutupan ini penting sekaligus harus diiringi evaluasi khusus terhadap SPPG yang bermasalah dan telah menimbulkan kasus,” kata Satriyo saat berbincang dengan Pro 3 RRI, pada Senin, 29 September 2025.
Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan keamanan pangan di program MBG, yang selama ini menjadi andalan pemerintah untuk memastikan anak-anak sekolah mendapat asupan gizi yang cukup.
Satriyo menekankan bahwa evaluasi terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) perlu diperketat. Menurutnya, SLHS saat ini belum cukup mendetail dalam memeriksa keamanan pangan.
“SLHS memang sudah ada, tapi fokusnya belum sampai detail. Padahal, pengawasan harus dimulai dari hulu hingga hilir, bukan hanya makanan yang sudah jadi,” ujar Satriyo.
Ia juga menyoroti pentingnya kondisi dapur dan tempat penyimpanan makanan.
Dalam beberapa kasus yang ramai di media sosial, ditemukan serangga hingga ulat ikut tersaji bersama makanan. Situasi ini menjadi perhatian serius dalam penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang benar.
Selain aspek keamanan, Satriyo mendorong penyajian makanan MBG berbasis pangan lokal. Menurutnya, hal ini tidak hanya memperkaya gizi, tetapi juga mengenalkan anak-anak pada keanekaragaman kuliner daerah masing-masing.
“Kalau bicara pangan lokal, perlu diverifikasi kualitas makanannya. Dari kasus MBG akhir-akhir ini, mayoritas masalah muncul karena keamanan pangan,” jelasnya.
Badan Gizi Nasional (BGN) juga menegaskan komitmen untuk memperketat pengelolaan dapur MBG.
Pejabat BGN, Enny Indarti, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan meningkatkan pemahaman standar pengolahan hingga penyajian makanan.
“Kami sudah berikan pelatihan kepada penjamah makanan atau relawan SPPG agar memahami semua standar itu,” ujar Enny.
Editor : Murni A