Banyak Siswa Miskin di Semarang Tersisih dari Beasiswa karena Terkendala DTKS

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Di tengah upaya pemerintah daerah memperluas akses pendidikan, masih banyak siswa dari keluarga miskin di Kota Semarang yang gagal memperoleh beasiswa.

Penyebab utamanya, mereka tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Siti Roika, dalam diskusi bertajuk Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang yang digelar Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Selasa (16/9/2025).

“Beasiswa kita cukup besar, mulai SD, SMP, SMA, hingga kuliah. Tetapi syaratnya harus masuk DTKS. Masalahnya, masih banyak masyarakat miskin yang tidak terdata,” ujar Siti.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Reguler Angkatan 85 UIN Walisongo Resmi Diserahkan ke Desa Trayu oleh DPL

Menurut Siti, DTKS kerap tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Tidak sedikit keluarga miskin yang terabaikan dari data tersebut, sehingga otomatis mereka terhalang mengakses beasiswa.

“Padahal di lapangan jelas-jelas miskin, tapi karena tidak masuk DTKS, anaknya tidak bisa mendapat beasiswa,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar ada pendataan ulang penerima beasiswa agar lebih adil dan merata.

Langkah tersebut bakal diperjuangkan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet, menjelaskan bahwa diskusi ini menjadi bagian dari upaya menjaring masukan publik.

Baca juga:  Kemenkes Buka Pendaftaran Beasiswa SDMK 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan.

“Banyak persoalan pendidikan yang belum terakomodasi. Dengan Pansus nanti, kami ingin mendengar masukan dari praktisi, pemerhati, hingga masyarakat,” katanya.

Selain isu beasiswa, diskusi juga menyinggung beberapa usulan lain, mulai dari wacana pengembalian pola enam hari sekolah dari sistem lima hari yang berlaku sekarang, hingga pembebasan pajak untuk lahan milik yayasan pendidikan.

Agus menegaskan, aturan jumlah hari sekolah berbeda antara negeri dan swasta.

Untuk sekolah negeri, kebijakan tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat. Sementara sekolah swasta diberi keleluasaan menentukan pola belajar, apakah lima atau enam hari dalam sepekan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ikut Sukseskan Posyandu: Wujud Kepedulian pada Kesehatan Anak dan Lansia

“Sekolah swasta bebas menentukan. Pemerintah tidak membiayai semua sekolah swasta, sehingga mereka bisa menyesuaikan sendiri kebijakan internalnya,” jelas Agus.

Editor : Murni A

Sumber Berita: RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan
Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor
Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan
Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun
PHBS Goes to Elementary School: KKN Posko 11 Kenalkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Jaga Kondusifitas Wilayah, Bupati Kendal Hadiri Sosialisasi Kewaspadaan Dini di Desa Kedungsari

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:27 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:20 WIB

Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Jumat, 21 November 2025 - 17:09 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja

Jumat, 21 November 2025 - 10:12 WIB

Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Jumat, 21 November 2025 - 07:59 WIB

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru