Banyak Siswa Miskin di Semarang Tersisih dari Beasiswa karena Terkendala DTKS

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Di tengah upaya pemerintah daerah memperluas akses pendidikan, masih banyak siswa dari keluarga miskin di Kota Semarang yang gagal memperoleh beasiswa.

Penyebab utamanya, mereka tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Siti Roika, dalam diskusi bertajuk Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang yang digelar Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Selasa (16/9/2025).

“Beasiswa kita cukup besar, mulai SD, SMP, SMA, hingga kuliah. Tetapi syaratnya harus masuk DTKS. Masalahnya, masih banyak masyarakat miskin yang tidak terdata,” ujar Siti.

Baca juga:  PKS Desak Prabowo Suarakan Palestina Merdeka di Forum PBB

Menurut Siti, DTKS kerap tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Tidak sedikit keluarga miskin yang terabaikan dari data tersebut, sehingga otomatis mereka terhalang mengakses beasiswa.

“Padahal di lapangan jelas-jelas miskin, tapi karena tidak masuk DTKS, anaknya tidak bisa mendapat beasiswa,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar ada pendataan ulang penerima beasiswa agar lebih adil dan merata.

Langkah tersebut bakal diperjuangkan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet, menjelaskan bahwa diskusi ini menjadi bagian dari upaya menjaring masukan publik.

Baca juga:  Mendagri Minta Daerah Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Longsor

Pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan.

“Banyak persoalan pendidikan yang belum terakomodasi. Dengan Pansus nanti, kami ingin mendengar masukan dari praktisi, pemerhati, hingga masyarakat,” katanya.

Selain isu beasiswa, diskusi juga menyinggung beberapa usulan lain, mulai dari wacana pengembalian pola enam hari sekolah dari sistem lima hari yang berlaku sekarang, hingga pembebasan pajak untuk lahan milik yayasan pendidikan.

Agus menegaskan, aturan jumlah hari sekolah berbeda antara negeri dan swasta.

Untuk sekolah negeri, kebijakan tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat. Sementara sekolah swasta diberi keleluasaan menentukan pola belajar, apakah lima atau enam hari dalam sepekan.

Baca juga:  Kebersamaan Mahasiswa KKN dan Siswa SD 2 Kalirejo Warnai Peringatan Hari Santri Nasional

“Sekolah swasta bebas menentukan. Pemerintah tidak membiayai semua sekolah swasta, sehingga mereka bisa menyesuaikan sendiri kebijakan internalnya,” jelas Agus.

Editor : Murni A

Sumber Berita: RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi
Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas
Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru
Kemendag Perkuat Pengawasan Barang Beredar Lewat Sistem Digital Terpadu Nasional
KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan
BPS Ungkap Komoditas Pangan Pemicu Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran
Klaim Asuransi Gagal Panen Mulai Diproses, Ribuan Hektare Sawah Jateng Terdampak Banjir
Penanganan Muara Sungai Pascabencana Jadi Fokus Kementerian PU di Sumatra dan Aceh

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:16 WIB

Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:16 WIB

Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:10 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:00 WIB

BPS Ungkap Komoditas Pangan Pemicu Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru