Bantuan Pendidikan PIP 2025 Sudah Cair? Begini Cara Cek Penerimanya di pip.kemendikdasmen.go.id

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan ekonomi.

Melalui bantuan PIP, siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK mendapatkan dukungan finansial untuk menunjang biaya pendidikan.

Bantuan ini diharapkan mampu mengurangi beban orang tua, terutama bagi keluarga kurang mampu, agar anak-anak tetap bisa menuntut ilmu dengan tenang.

Link Resmi Cek Penerima PIP 2025

Mulai tahun ini, pengecekan status penerima bantuan PIP dilakukan secara daring melalui situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 34 Bantu Proses Belajar Mengajar di MI NU 12 Lanji

Kemendikdasmen mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tautan palsu yang banyak beredar di media sosial.

Situs resmi ini menjadi satu-satunya sumber valid untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan.

Langkah-langkah Mengecek Penerima PIP:

  1. Kunjungi situs resmi: pip.kemendikdasmen.go.id

  2. Pilih menu “Cek Penerima PIP” di halaman utama.

  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  4. Klik tombol “Cari”.

  5. Hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah siswa termasuk penerima bantuan PIP atau tidak.

Langkah ini dibuat sederhana agar bisa diakses oleh siapa saja, baik siswa, orang tua, maupun pihak sekolah.

Baca juga:  Mahasiswi KKN UIN Walisongo Dukung Rapat Pleno PKK Desa Sedayu

Dokumen yang Diperlukan

Setelah memastikan bahwa siswa terdaftar sebagai penerima PIP, langkah berikutnya adalah mencairkan dana bantuan.

Proses pencairan dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, dengan membawa beberapa dokumen pendukung sebagai syarat administrasi.

Berikut berkas yang perlu disiapkan:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  2. Fotokopi KTP orang tua atau wali siswa.

  3. Buku tabungan atas nama penerima (jika sudah memiliki).

  4. Jika belum memiliki rekening, siswa bisa mengaktifkan rekening baru di bank yang telah ditentukan, yaitu:

    • BRI untuk siswa SD dan SMP.

    • BNI untuk siswa SMA dan SMK.

    • BSI khusus untuk wilayah Aceh.

Baca juga:  Gotong Royong Jaga Generasi Sehat, Posyandu Gondoriyo Libatkan Mahasiswa KKN UPGRIS

Dengan membawa dokumen lengkap, proses pencairan bisa berjalan cepat dan tanpa hambatan.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru