Jatengvox.com – Mahasiswa KKN-R Tim II Universitas Diponegoro yang mengabdi di Desa Tengengkulon, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, menginisiasi program kerja bertajuk “Inovasi Sistem Pengumpulan Sampah Plastik dan Botol berupa Keranda Sampah sebagai Upaya Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Sampah untuk Mendukung Lingkungan yang Bersih dan Berkelanjutan”.
Program ini digagas sebagai respons atas masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah plastik serta botol bekas di lingkungan desa.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN membuat tiga unit keranda sampah yang ditempatkan di titik-titik strategis desa.

Unit pertama diletakkan di Balai Desa Tengengkulon sebagai pusat percontohan sekaligus fasilitas umum yang menunjang aktivitas perangkat desa sehari-hari, dan tentunya di Balai Desa merupakan tempat dari pelayanan administrasi hingga kegiatan rapat dan pertemuan warga, sehingga kebiasaan membuang sampah pada tempatnya juga tertanam dan tersalurkan di lingkungan pemerintahan desa untuk warga.
Unit kedua dipasang di SDN 2 Tengengkulon sebagai upaya menanamkan kesadaran sejak dini kepada siswa-siswi mengenai bahaya sampah plastik dan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
Sementara itu, unit ketiga ditempatkan di kediaman Bapak Lurah, dengan harapan dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat bahwa pengelolaan sampah yang baik dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga sendiri.
Kegiatan serah terima sekaligus sosialisasi penggunaan keranda sampah dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, yang dibagi menjadi dua lokasi, yakni di Balai Desa Tengengkulon dan SDN 2 Tengengkulon.

Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKN memberikan edukasi kepada warga dan siswa mengenai jenis sampah yang boleh dan tidak boleh dimasukkan ke dalam keranda sampah.
Sampah yang dapat dimasukkan meliputi botol plastik seperti botol air mineral dan kemasan minuman, kantong plastik seperti kresek dan plastik pembungkus belanjaan, serta wadah plastik seperti lunch box sekali pakai dan gelas air mineral.
Sebaliknya, sampah B3 seperti baterai, elektronik rusak, dan lampu neon, benda kaca pecah belah, serta sisa minuman yang masih mengandung air atau belum kering sempurna tidak diperkenankan dibuang ke dalam keranda sampah tersebut.
Warga dan siswa juga diimbau untuk meremukkan atau memipihkan botol plastik agar keranjang dapat menampung lebih banyak sampah dan bernilai jual, membuang sisa air dalam botol sebelum dimasukkan, serta tidak menumpuk sampah hingga keranjang penuh berlebihan.
Guna mengukur keberhasilan program, tim KKN turut melakukan evaluasi melalui penyebaran kuesioner kepada 10 responden di SDN 02 Tengengkulon, yang terdiri atas 7 guru dan 3 siswa kelas SD.
Hasil kuesioner menunjukkan bahwa persepsi responden terhadap besarnya masalah sampah plastik di lokasi sebelum adanya program berada pada skor rata-rata 5 dari skala 1–5, yang mengindikasikan bahwa permasalahan sampah plastik memang dinilai tinggi oleh warga sekolah.
Dari sisi pemahaman program, aspek-aspek seperti pemahaman tujuan dan fungsi program, kejelasan tata tertib dan SOP penggunaan, strategisnya lokasi penempatan, hingga perkiraan kecepatan keranda botol akan penuh memperoleh skor rata-rata gabungan 4,29 dari skala 1–5, yang menunjukkan tingkat pemahaman dan persepsi responden yang baik terhadap program.
Sementara itu, ekspektasi responden terhadap efektivitas program dalam mengurangi masalah sampah plastik di lokasi mencatatkan skor rata-rata 4,57.
Kemungkinan responden untuk rutin menggunakan keranda botol ke depannya memperoleh skor rata-rata 4,42, sejalan dengan kemungkinan responden merekomendasikan penggunaan keranda botol kepada keluarga atau rekan lainnya yang juga berada pada angka 4,42.
Secara umum, hasil ini menunjukkan tingkat penerimaan program yang tinggi di kalangan warga sekolah.
Adapun tingkat kepentingan program keranda botol bagi pengelolaan sampah plastik desa menurut responden memperoleh skor rata-rata tertinggi, yakni 4,86.
Penempatan keranda sampah di tiga lokasi tersebut dipilih secara strategis untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga generasi muda di lingkungan sekolah.
Melalui pendekatan ini, mahasiswa KKN berharap dapat membangun budaya peduli sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan di Desa Tengengkulon, Siwalan, Pekalongan.
Program ini mendapatkan respon baik dari Kepala Desa Tengengkulon, yang mana turut mengapresiasi program ini. “Hasil seperti apapun yang penting berguna, ini sudah bagus,” tukas Bapak Rasijo.
Dengan begitu, harapannya mampu menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan peduli lingkungan di tengah masyarakat.
Sampah plastik yang terkumpul dalam keranda sampah nantinya juga berpotensi untuk dijual kepada pengepul atau pemulung, sehingga tidak hanya mengurangi tumpukan sampah yang mencemari lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomis tambahan bagi warga.
Dengan adanya keranda sampah ini, mahasiswa KKN berharap Desa Tengengkulon dapat menjadi contoh desa yang bersih, tertata, dan memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi.
Penulis: Tim Mahasiswa KKN-R Desa Tengengkulon
Editor: Revalina Suci Hidayati
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar