Jatengvox.com – Upaya Jawa Tengah memperkuat keterbukaan informasi publik kembali mendapat sorotan dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng), Selasa (25/11/2025).
Bertempat di BPSDMD Jateng, kegiatan ini mempertemukan 102 badan publik—mulai dari OPD provinsi, pemerintah kabupaten/kota, RSUD, BUMD, hingga sejumlah lembaga vertikal.
Acara ini bukan sekadar formalitas penilaian, tetapi menjadi ruang evaluasi bagaimana lembaga-lembaga pemerintah menghadirkan layanan informasi yang semakin terbuka dan mudah dijangkau masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Agung Hariyadi, memaparkan bahwa transformasi digital yang dilakukan pemerintah bukan hanya membenahi sistem birokrasi, tetapi sudah memberi dampak langsung pada masyarakat.
Ia menyoroti kontribusi signifikan sektor informasi dan komunikasi terhadap ekonomi daerah.
“Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mencapai 5,37%. Sektor informasi dan komunikasi tumbuh 9,8% dan ikut menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya.
Agung mencontohkan bagaimana pembangunan jaringan internet di desa-desa mampu mendukung ekosistem wisata.
Ketika akses internet membaik, masyarakat lebih aktif memproduksi dan menyebarkan informasi, sehingga meningkatkan kunjungan wisatawan dan transaksi ekonomi lokal.
Fenomena ini terlihat di sejumlah desa wisata yang kini semakin aktif di media sosial.
Salah satu terobosan Diskominfo yang mendapat perhatian adalah aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN).
Melalui platform ini, warga bisa mengakses berbagai layanan pemerintahan tanpa harus datang ke kantor dinas.
Beberapa layanan yang tersedia di antaranya:
Informasi layanan kesehatan dan jadwal dokter spesialis
Bursa kerja
Layanan administrasi kependudukan
Informasi pendidikan
Pendampingan generasi muda
Kanal aduan publik
Agung menyebutkan bahwa pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan.
Dengan dukungan call center 24 jam, website, serta kanal media sosial, sekitar 11 ribu aduan telah ditangani, dan 99% sudah terselesaikan.
Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa uji publik merupakan tahapan penting dalam penilaian keterbukaan informasi.
Fokus penilaian tidak hanya pada kelengkapan data, tetapi juga komitmen lembaga terhadap transparansi.
Beberapa aspek yang diuji meliputi:
Ketersediaan anggaran dan program keterbukaan informasi
Visi-misi serta kebijakan internal
Inovasi layanan digital
Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan informasi
Pengelolaan data yang sistematis dan mudah diakses
Hasil uji publik ini akan diumumkan dalam Malam Penganugerahan KIP Award yang dijadwalkan pada pertengahan Desember di Semarang.
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, turut memberikan apresiasi kepada OPD yang semakin adaptif terhadap kebutuhan publik.
Ia menekankan bahwa Gubernur selalu menginstruksikan agar setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti tanpa menunggu lama.
“Jika aduan merupakan kewenangan provinsi, langsung kami tangani. Bila menjadi kewenangan kabupaten atau kota, segera kami teruskan dan ikut memantau tindak lanjutnya,” ujarnya.
Menurut Dhoni, aplikasi JNN membantu menutup kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Warga kini dapat melihat secara transparan jadwal layanan kesehatan, kondisi infrastruktur, sampai perkembangan laporan aduan yang mereka kirimkan.
Editor : Hendra













