Jatengvox.com – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin cepat dan mulai memengaruhi banyak aspek kehidupan.
Di satu sisi, teknologi ini memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai sektor. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaannya.
Komisi I DPR RI menilai pemerintah perlu segera menyiapkan regulasi yang jelas agar pemanfaatan AI tetap berada dalam koridor yang aman dan bertanggung jawab.
Anggota Komisi I DPR RI, Imron Amin, menegaskan bahwa teknologi AI memiliki dua sisi yang harus dipahami secara seimbang.
“AI bisa membantu banyak pekerjaan manusia. Namun jika tidak diatur dengan baik, teknologi ini juga berpotensi menimbulkan masalah,” kata Imron dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Menurut Imron, salah satu persoalan yang mulai muncul adalah semakin sulitnya masyarakat membedakan antara informasi yang benar dengan konten yang dihasilkan oleh teknologi AI.
Teknologi ini mampu menghasilkan teks, gambar, hingga video yang terlihat sangat realistis. Kondisi tersebut membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi informasi di ruang publik.
Jika tidak diantisipasi, situasi ini bisa memperparah penyebaran misinformasi maupun disinformasi di masyarakat.
Imron menilai literasi digital masyarakat memang penting, namun tidak cukup jika tidak dibarengi dengan payung hukum yang jelas.
“Karena itu perlu adanya regulasi yang mampu mengatur pemanfaatan AI agar tidak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Menurutnya, langkah antisipatif perlu segera dilakukan mengingat perkembangan teknologi digital berjalan jauh lebih cepat dibandingkan proses regulasi.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria sebelumnya juga menyoroti pentingnya pengelolaan data digital di tengah perkembangan teknologi AI global.
Dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, Nezar menyampaikan bahwa data masyarakat Indonesia kini memiliki nilai strategis dalam ekosistem kecerdasan buatan dunia.
Ia menjelaskan bahwa data telah berubah menjadi salah satu aset utama dalam ekonomi digital modern.
Banyak perusahaan teknologi global seperti Google, Meta, hingga TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam jumlah sangat besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan.
“Data sekarang bukan sekadar informasi pribadi. Aktivitas digital seperti lokasi, percakapan, hingga unggahan media sosial menjadi jejak yang dapat diolah menjadi model bisnis,” ujar Nezar.
Nezar juga mengingatkan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini tidak hanya berkaitan dengan perlindungan data pribadi. Konten yang bersifat publik pun berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pelatihan sistem AI.
Misalnya, artikel jurnalistik, karya akademik, maupun berbagai bentuk konten digital lainnya. Tanpa aturan yang jelas, pemanfaatan tersebut bisa menimbulkan persoalan keadilan bagi para pembuat konten.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa data dan konten digital milik masyarakat Indonesia tidak dimanfaatkan secara sepihak oleh platform global tanpa skema yang adil.
Editor : Murni A














