DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin cepat dan mulai memengaruhi banyak aspek kehidupan.

Di satu sisi, teknologi ini memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai sektor. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaannya.

Komisi I DPR RI menilai pemerintah perlu segera menyiapkan regulasi yang jelas agar pemanfaatan AI tetap berada dalam koridor yang aman dan bertanggung jawab.

Anggota Komisi I DPR RI, Imron Amin, menegaskan bahwa teknologi AI memiliki dua sisi yang harus dipahami secara seimbang.

“AI bisa membantu banyak pekerjaan manusia. Namun jika tidak diatur dengan baik, teknologi ini juga berpotensi menimbulkan masalah,” kata Imron dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Baca juga:  Sinergi Mahasiswa KKN Tematik Undip dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal dalam Penyelenggaraan CFD Jalan Gajahmada

Menurut Imron, salah satu persoalan yang mulai muncul adalah semakin sulitnya masyarakat membedakan antara informasi yang benar dengan konten yang dihasilkan oleh teknologi AI.

Teknologi ini mampu menghasilkan teks, gambar, hingga video yang terlihat sangat realistis. Kondisi tersebut membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi informasi di ruang publik.

Jika tidak diantisipasi, situasi ini bisa memperparah penyebaran misinformasi maupun disinformasi di masyarakat.

Imron menilai literasi digital masyarakat memang penting, namun tidak cukup jika tidak dibarengi dengan payung hukum yang jelas.

“Karena itu perlu adanya regulasi yang mampu mengatur pemanfaatan AI agar tidak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya, langkah antisipatif perlu segera dilakukan mengingat perkembangan teknologi digital berjalan jauh lebih cepat dibandingkan proses regulasi.

Baca juga:  Pemerintah Genjot Kualitas Vokasi untuk Perluas Peluang Pekerja Migran Indonesia

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria sebelumnya juga menyoroti pentingnya pengelolaan data digital di tengah perkembangan teknologi AI global.

Dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, Nezar menyampaikan bahwa data masyarakat Indonesia kini memiliki nilai strategis dalam ekosistem kecerdasan buatan dunia.

Ia menjelaskan bahwa data telah berubah menjadi salah satu aset utama dalam ekonomi digital modern.

Banyak perusahaan teknologi global seperti Google, Meta, hingga TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam jumlah sangat besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan.

Baca juga:  Kebersamaan dalam Gerak, KKN UPGRIS Gelar Senam Bersama Ibu-Ibu PKK Desa Semampir

“Data sekarang bukan sekadar informasi pribadi. Aktivitas digital seperti lokasi, percakapan, hingga unggahan media sosial menjadi jejak yang dapat diolah menjadi model bisnis,” ujar Nezar.

Nezar juga mengingatkan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini tidak hanya berkaitan dengan perlindungan data pribadi. Konten yang bersifat publik pun berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pelatihan sistem AI.

Misalnya, artikel jurnalistik, karya akademik, maupun berbagai bentuk konten digital lainnya. Tanpa aturan yang jelas, pemanfaatan tersebut bisa menimbulkan persoalan keadilan bagi para pembuat konten.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa data dan konten digital milik masyarakat Indonesia tidak dimanfaatkan secara sepihak oleh platform global tanpa skema yang adil.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa
AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru