Jatengvox.com – Indonesia bersiap mencatat sejarah baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Indonesia akan membangun kampung haji di Makkah dan Madinah, Arab Saudi, sebuah terobosan yang belum pernah dilakukan negara lain sebelumnya.
Rencana besar ini diungkapkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para tokoh dan pimpinan organisasi masyarakat Islam.
Kampung haji tersebut direncanakan berdiri di atas lahan yang sangat luas, mencapai hingga 60 hektare, dan akan menjadi aset milik Indonesia di dua kota suci umat Islam.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan bagi jutaan jemaah haji dan umrah asal Tanah Air.
Menurut Menag Nasaruddin Umar, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mendapatkan kesempatan membeli dan memiliki properti di kawasan Makkah dan Madinah.
Sebelumnya, kepemilikan properti oleh negara asing di dua kota suci tersebut tidak diperkenankan.
“Indonesia menjadi negara pertama yang diberikan kesempatan untuk membeli properti di kota Makkah dan Madinah,” ujar Nasaruddin, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada negara lain yang memperoleh hak serupa. Kesempatan tersebut sekaligus menandai perubahan kebijakan penting Pemerintah Arab Saudi terkait kepemilikan properti oleh pihak asing.
Pembangunan kampung haji ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
Menurut Menag, faktor utama yang membuka jalan bagi kerja sama strategis ini adalah hubungan erat antara Presiden Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
“Kedekatan Bapak Presiden Prabowo dengan Pangeran MBS membuat Indonesia mendapatkan kepercayaan untuk mengelola lahan yang luas di Makkah dan Madinah,” jelas Nasaruddin.
Hubungan diplomatik yang kuat tersebut dinilai berperan besar dalam membuka akses yang sebelumnya tertutup rapat, mengingat Makkah dan Madinah selama ini memiliki regulasi ketat terkait kepemilikan properti asing.
Menag juga mengungkapkan bahwa Arab Saudi kini mulai membuka peluang kepemilikan properti bagi pihak asing di wilayah tertentu. Jika sebelumnya izin hanya diberikan di kota-kota seperti Riyadh atau Jeddah, kini kebijakan tersebut diperluas hingga ke Makkah dan Madinah.
“Sebelumnya hanya bisa di Riyadh atau Jeddah, tetapi Makkah dan Madinah selama ini tertutup,” ungkapnya.
Perubahan kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kepercayaan Arab Saudi terhadap Indonesia, sekaligus pengakuan atas peran besar Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
Editor : Murni A














