PDIP Kaji Ulang Ambang Batas Parlemen, Serap Aspirasi Rakyat hingga Daerah

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengambil sikap final terkait besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada pemilu mendatang. Partai berlambang banteng moncong putih itu memilih bersikap hati-hati dengan terlebih dahulu melakukan kajian mendalam, termasuk menyerap aspirasi masyarakat di berbagai tingkatan.

Langkah ini diambil di tengah wacana publik yang kembali mengemuka soal efektivitas sistem kepartaian dan kualitas representasi politik di parlemen.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pembahasan ambang batas parlemen tidak bisa dilakukan secara sederhana. Menurutnya, perlu ada pertimbangan yang matang, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 10 Wujudkan Semangat Religi dengan Ziarah dan Silaturahmi di Desa Trayu

“Ini melakukan kajian, karena kita harus berbicara bagaimana di tingkat provinsi, bagaimana di tingkat kabupaten/kota. Kami harus melihat bagaimana kehendak rakyat dalam memandang pentingnya aspek representasi melalui keberadaan partai politik di parlemen,” ujar Hasto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Untuk mendukung proses tersebut, PDIP membentuk tim ahli yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Megawati Institute sebagai think tank partai. Lembaga tersebut akan melakukan kajian akademik dan politik secara komprehensif sebelum PDIP menentukan sikap resmi.

Hasto menjelaskan, konsep parliamentary threshold bukanlah hal baru dalam demokrasi Indonesia. Ia menyinggung Pemilu 1999, yang diikuti oleh 48 partai politik, sebagai titik awal pembelajaran dalam mengelola sistem multipartai.

Baca juga:  Serunya Membatik Ala Alam: Anak-anak SDN Pakopen 2 Antusias Coba Ecoprint

Menurutnya, dalam sistem presidensial seperti Indonesia, ambang batas parlemen masih diperlukan untuk menjaga efektivitas pemerintahan. Tanpa mekanisme tersebut, fragmentasi partai di parlemen berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan.

“Prinsip konsolidasi demokrasi dan penguatan sistem presidensial membutuhkan padanan multipartai yang lebih sederhana. Karena itu, parliamentary threshold tetap diperlukan, dan rakyatlah yang menentukan partai mana yang lolos ke parlemen,” kata Hasto.

Di sisi lain, wacana penyesuaian ambang batas parlemen juga datang dari kalangan akademisi. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan agar parliamentary threshold diturunkan secara bertahap.

Baca juga:  Hunian Terjangkau untuk Rakyat, 26 Ribu Rumah Subsidi FLPP Diserahkan Serentak

Peneliti CSIS Arya Fernandes menyarankan ambang batas diturunkan menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2029, lalu kembali diturunkan menjadi tiga persen pada Pemilu 2034 dan seterusnya. Menurutnya, angka yang terlalu tinggi berisiko mengurangi keterwakilan politik, sementara angka yang terlalu rendah justru memicu fragmentasi berlebihan di DPR.

“Kita harus mencari titik temu yang moderat agar sistem partai tetap efektif, mencegah kebuntuan legislasi, dan sekaligus menjaga derajat keterwakilan,” ujar Arya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru