Pilkada Lewat DPRD Kembali Dibahas, Populi Center Ingatkan Risiko bagi Demokrasi Lokal

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat ke ruang publik.

Gagasan ini muncul sebagai respons atas berbagai persoalan yang kerap menyertai Pilkada langsung, mulai dari tingginya biaya politik, praktik transaksional, hingga konflik horizontal di tingkat lokal yang tak jarang meninggalkan luka sosial.

Di tengah dinamika tersebut, Populi Center mengingatkan bahwa perubahan mekanisme Pilkada tidak bisa dipandang semata-mata sebagai solusi teknis.

Ada aspek yang jauh lebih mendasar dan perlu diperhitungkan secara matang, yakni kualitas demokrasi lokal dan legitimasi kekuasaan di daerah.

Dalam rilis yang diterima pada Kamis (8/1/2026), Populi Center menegaskan bahwa perubahan sistem Pilkada menyentuh jantung demokrasi. Bukan hanya soal memangkas biaya atau menyederhanakan tahapan pemilu.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Ikut Serta dalam Kegiatan Rutin Fatayat NU di Dusun Ngaggrong

“Perubahan sistem Pilkada tidak hanya persoalan teknis atau efisiensi biaya. Tetapi berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemimpin daerah yang terpilih,” tulis Populi Center.

Menurut lembaga riset tersebut, pemilihan kepala daerah melalui DPRD hanya dapat diterima secara demokratis apabila prasyarat-prasyarat yang berat mampu dipenuhi.

Salah satu yang paling krusial adalah kepercayaan publik terhadap partai politik dan lembaga legislatif.

Persoalannya, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik dan parlemen masih tergolong rendah.

Berdasarkan Survei Populi Center Oktober 2025 yang dirilis pada 30 November 2025, kepercayaan publik terhadap partai politik berada di angka 51,7 persen. Sementara kepercayaan terhadap parlemen tercatat sebesar 50,9 persen.

Baca juga:  PHK Sumbang 0,77 Persen Pengangguran di 2025, BPS Soroti Sektor Industri dan Perdagangan

Angka tersebut dinilai belum cukup kuat jika DPRD hendak diberikan mandat besar untuk memilih kepala daerah. Terlebih jika dibandingkan dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara lain yang relatif lebih tinggi.

Kondisi ini menjadi catatan penting, sebab mekanisme Pilkada lewat DPRD sangat bergantung pada legitimasi lembaga perwakilan rakyat.

Tanpa trust yang kokoh, keputusan politik berpotensi dipersepsikan elitis dan jauh dari aspirasi masyarakat.

Di sisi lain, survei Populi Center juga menunjukkan fakta menarik: mayoritas publik Indonesia masih lebih menyukai Pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Preferensi ini menunjukkan bahwa keterlibatan langsung dalam memilih pemimpin daerah masih dianggap penting sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Pilihan publik tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa perubahan mekanisme Pilkada tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Apalagi jika perubahan itu justru mengurangi ruang partisipasi warga dalam proses demokrasi di tingkat lokal.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Tematik UPGRIS Bantu Kegiatan Posyandu Mugirahayu di Kelurahan Ngempon

Dengan berbagai temuan tersebut, Populi Center menilai wacana Pilkada melalui DPRD harus dikaji secara lebih mendalam dan hati-hati.

Tanpa pemenuhan prasyarat demokratis yang kuat, perubahan mekanisme justru berpotensi melemahkan legitimasi kepemimpinan daerah dan menurunkan kualitas demokrasi lokal.

Lebih jauh, Populi Center menegaskan bahwa diskursus mengenai masa depan Pilkada seharusnya tetap menempatkan kehendak publik sebagai pertimbangan utama.

Solusi atas persoalan Pilkada tidak cukup hanya berfokus pada efisiensi biaya atau kemudahan penyelenggaraan, tetapi juga harus memperkuat demokrasi itu sendiri.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:35 WIB

RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:04 WIB

Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya

Berita Terbaru