PHK Sumbang 0,77 Persen Pengangguran di 2025, BPS Soroti Sektor Industri dan Perdagangan

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Nov 2025 18:14 18 Redaksi

Jatengvox.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sebanyak 0,77 persen pengangguran pada Agustus 2025 berasal dari pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mayoritas dari kelompok ini sebelumnya bekerja di sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menjelaskan bahwa angka tersebut mencerminkan mereka yang terkena PHK dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Dari total pengangguran sebesar 0,77 persen, merupakan mereka yang sebelumnya terkena PHK setahun lalu. Paling banyak berasal dari sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan,” kata Edy dalam paparannya di Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.

Selain itu, BPS juga menemukan 9,07 persen pengangguran yang sebenarnya sudah diterima bekerja namun belum mulai bekerja saat pendataan dilakukan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Serahkan 150 Becak Listrik untuk Tukang Becak di Kendal

Kelompok ini, yang disebut “future starter”, tetap dimasukkan dalam kategori pengangguran karena belum tercatat aktif dalam pekerjaan.

“Future starter ini termasuk mereka yang sudah diterima kerja tapi belum mulai, atau punya usaha tapi belum memulainya. Dalam pendataan, mereka masih masuk kategori pengangguran,” tambah Edy.

Dari total 7,46 juta pengangguran pada Agustus 2025, sebagian besar juga disumbang oleh angkatan kerja baru.

BPS mencatat 14,58 persen pengangguran berasal dari mereka yang baru masuk pasar kerja dalam setahun terakhir, terutama lulusan baru atau fresh graduate.

Baca juga:  Mahasiswi KKN UIN Walisongo Dukung Rapat Pleno PKK Desa Sedayu

Sementara itu, angkatan kerja baru yang bukan lulusan terbaru berkontribusi sekitar 13,97 persen.

BPS juga menyoroti adanya pengangguran jangka panjang, yakni mereka yang mencari pekerjaan lebih dari satu tahun. Kelompok ini menyumbang 31,08 persen dari total pengangguran nasional.

Sedangkan, pengangguran dengan pengalaman kerja sebelumnya namun saat ini belum bekerja mencapai 30,53 persen.

Kondisi tersebut, menurut BPS, menunjukkan bahwa dinamika pasar tenaga kerja di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.

Faktor-faktor seperti perlambatan ekonomi, restrukturisasi industri, dan belum optimalnya penyerapan tenaga kerja turut memengaruhi tingkat pengangguran.

Baca juga:  Pemprov Jateng Genjot Kualitas Pertanian untuk Perluas Ekspor, Nilai Tembus Rp18,2 Triliun
Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA