Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kembali menunjukkan tren kenaikan membuat Ombudsman RI menegaskan perlunya terobosan serius dalam pengawasan perlintasan orang.

Menurut lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, langkah paling mendesak adalah membangun sistem pengawasan yang benar-benar terintegrasi antarinstansi, mulai dari imigrasi hingga lembaga pendukung perlindungan WNI.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menilai kenaikan jumlah korban merupakan alarm bahwa deteksi dini di lapangan belum berjalan optimal.

“Integrasi sistem pengawasan adalah fondasi agar dapat mendeteksi dan mencegah korban TPPO sejak awal,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Ia menekankan bahwa banyaknya celah di titik perlintasan membuat praktik pengiriman pekerja migran secara nonprosedural masih marak.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Saksikan Kekompakan Ratusan Relawan di Jambore Bencana Kendal

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengurai persoalan utama yang hingga kini belum terselesaikan: data penting di masing-masing instansi belum saling terkoneksi.

Sistem yang seharusnya menjadi rujukan bersama—mulai dari SIMKIM, SISKOP2MI, SIPMI, data Dukcapil, hingga aplikasi Peduli WNI milik Kemenlu—masih berjalan sendiri-sendiri.

Kondisi ini menyebabkan petugas sulit melakukan verifikasi cepat terhadap calon pekerja migran yang melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

“Tanpa integrasi, koordinasi juga lemah. Pengawasan masih sektoral sehingga pelaku bisa memanfaatkan celahnya,” jelas Johanes.

Ia juga menyoroti tidak adanya Standar Pelayanan Minimum (SPM) maupun SOP baku untuk pengawasan perlintasan orang.

Baca juga:  Pelni Dapat Suntikan Modal Rp3 Triliun untuk Peremajaan Kapal Penumpang

Selain memperlambat deteksi, ketidakseragaman ini berdampak pada perlindungan hak dasar calon pekerja migran yang tidak merata di setiap daerah.

Ombudsman menemukan bahwa kapasitas dan pemahaman petugas imigrasi mengenai penanganan TPPO belum merata di semua wilayah.

Di daerah tertentu, aparat sudah dibekali pengetahuan dan sistem pendukung yang memadai, namun di daerah lain masih sangat terbatas.

Akibatnya, program pencegahan TPPO yang melibatkan pemerintah desa menjadi tidak sinkron.

Beberapa desa sudah menjalankan edukasi dan pendataan, sementara yang lain belum memiliki pedoman yang jelas.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 5 Ikut Serta dalam Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Mujahidin Kaligawe Kelurahan Susukan

Fragmentasi ini membuat upaya pencegahan secara nasional berjalan kurang komprehensif.

Johanes menegaskan, “Saat setiap lembaga berjalan sendiri-sendiri, pelaku TPPO memanfaatkan celah tersebut. Jika sistem terhubung, keberangkatan nonprosedural bisa dideteksi lebih cepat.”

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Ombudsman RI mendorong percepatan implementasi rekomendasi hasil kajian mereka.

Hal paling penting adalah memastikan konektivitas data antarlembaga berjalan secara real time sehingga informasi mengenai identitas, dokumen perjalanan, hingga rekam jejak calon pekerja migran dapat dipantau bersama.

Integrasi tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan pencegahan TPPO, tetapi juga meningkatkan efektivitas kebijakan perlindungan WNI secara keseluruhan.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor
Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan
Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun
Jaga Kondusifitas Wilayah, Bupati Kendal Hadiri Sosialisasi Kewaspadaan Dini di Desa Kedungsari
Lima Infrastruktur Baru Diresmikan Presiden Prabowo, Dorong Konektivitas dan Ekonomi di Berbagai Daerah
Kementerian PPPA Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak dari Ancaman Radikalisme Digital
Mahasiswa KKN UNNES GIAT 13 Tingkatkan Keterampilan PKK Desa Genengsari Melalui Shibori

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:27 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:20 WIB

Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Jumat, 21 November 2025 - 14:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor

Jumat, 21 November 2025 - 10:12 WIB

Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Jumat, 21 November 2025 - 07:59 WIB

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru