Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepatan PSEL

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Upaya mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya kini memasuki tahap penting.

Proyek strategis ini tak hanya bertujuan mengurai persoalan sampah perkotaan, tetapi juga menjadi langkah konkret menuju energi terbarukan di Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan pentingnya kerja sama lintas daerah dalam mewujudkan proyek tersebut.

Hal itu disampaikan saat Rapat Persiapan PSEL Semarang Raya di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025).

“Penanganan sampah tidak bisa hanya dilihat dari sisi infrastruktur. Kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah juga menjadi faktor penentu keberhasilan,” ujar Sumarno.

Baca juga:  Pulihkan Korban Banjir dan Longsor, Kemensos Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

Ia menambahkan, penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya (hulu), melalui edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah rumah tangga.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanifah Dwi Nirwana, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

Regulasi ini menjadi dasar hukum percepatan penanganan sampah perkotaan melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.

Hanifah menjelaskan, wilayah Semarang Raya diusulkan menjadi salah satu kawasan prioritas penerapan PSEL di Jawa Tengah.

Baca juga:  Kader PKK Jateng Unjuk Kreativitas di Final Lomba Jingle Gelari Pelangi 2025

Dari hasil kajian, Kota Semarang dinilai paling siap, baik dari segi infrastruktur, ketersediaan lahan, maupun volume sampah.

Pemerintah Kota Semarang bahkan telah menyatakan kesediaan untuk memasok sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk kebutuhan proyek tersebut.

“Namun, untuk menjamin keberlanjutan operasional PSEL, dibutuhkan pasokan sekitar 1.500 ton sampah per hari. Karena itu, konsep pelaksanaannya akan dilakukan secara aglomerasi,” jelasnya.

Aglomerasi yang dimaksud melibatkan empat wilayah utama, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal.

Keempat daerah ini nantinya akan berada di bawah koordinasi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan dukungan penuh dari KLHK.

Baca juga:  SPADA Indonesia, Terobosan Baru Kemdiktisaintek untuk Perluas Akses Kuliah Daring di Tanah Air

Menurut Hanifah, peran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan difokuskan pada fungsi koordinasi dan fasilitasi lintas daerah.

Sementara, daerah yang belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah memadai diharapkan dapat mendukung proyek ini dengan mengirimkan sampah mereka ke PSEL yang berlokasi di Kawasan Jatibarang, Kota Semarang.

“Dengan model aglomerasi, kita bisa memastikan pasokan sampah cukup, sehingga fasilitas PSEL bisa beroperasi optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan,” tuturnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru