Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Apa Saja Tugasnya?

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam dunia ketenagakerjaan. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera meresmikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dalam waktu dekat.

Pembentukan lembaga baru ini disebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mencari solusi menyeluruh atas berbagai persoalan buruh di Tanah Air—mulai dari kesejahteraan, upah, hingga hubungan industrial yang berkeadilan.

Wacana pembentukan DKBN ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi serikat pekerja.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bahwa keberadaan DKBN akan menjadi wadah baru bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan terstruktur.

Baca juga:  Komnas Perempuan Desak Indonesia Lebih Tegas Hentikan Genosida di Gaza

Menurut Said Iqbal, DKBN akan terdiri dari dua unsur utama, yaitu Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana.

Dewan Penasehat akan berisi sekitar tiga orang tokoh, dengan minimal satu di antaranya berasal dari kalangan buruh. Sementara itu, Dewan Pelaksana akan dipimpin oleh seorang kepala dan seorang sekretaris. Selain dua posisi utama tersebut, akan ada enam anggota lain yang turut menjalankan tugas harian.

“Jadi total di badan pelaksana ada delapan orang, sementara di dewan penasehat minimal tiga orang,” jelas Said Iqbal. “Semuanya dari unsur serikat buruh, kecuali di badan pelaksana mungkin ada tambahan dari kalangan akademisi yang memahami dunia usaha dan perburuhan.”

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 24 Dampingi Karang Taruna Bersihkan Masjid-masjid Banjarejo

Menariknya, struktur DKBN ini tidak melibatkan unsur pengusaha. Keanggotaannya akan didominasi oleh perwakilan buruh, akademisi, serta para ahli yang memahami isu ketenagakerjaan dan makroekonomi.

Rencana pembentukan DKBN ini muncul dari hasil diskusi terbatas antara Presiden Prabowo, DPR, serta sejumlah pimpinan serikat pekerja. Meski belum diumumkan secara resmi, Said Iqbal menyebut keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden.

“Dalam waktu dekat, mungkin satu atau dua minggu ke depan akan ada keputusan. Tapi semua akan diputuskan langsung oleh Presiden,” ungkapnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan
DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama
Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya
Jelang Lebaran 2026, 308 Ribu Warga Jateng Serbu Gerakan Pangan Murah
Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:20 WIB

AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:41 WIB

Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:16 WIB

Jelang Lebaran 2026, 308 Ribu Warga Jateng Serbu Gerakan Pangan Murah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:53 WIB

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru