DPR dan KPI Desak Regulasi Media Baru di Era Digital yang Kian Tak Terkendali

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Anggota Komisi I DPR RI, Nico Siahaan, menyoroti adanya ketidakadilan antara media konvensional seperti televisi dan radio dengan media digital yang tumbuh tanpa batas.

Menurutnya, lembaga penyiaran diatur secara ketat, sementara platform digital beroperasi tanpa kewajiban serupa.

“Ada ketidakadilan karena yang satu diatur ketat (TV dan radio), dan yang satunya tidak,” ujar Nico dalam Diskusi Publik bertema “Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman” di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Jumat (7/11/2025).

Nico menilai, ketimpangan ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga berdampak ekonomi. Tanpa aturan jelas, potensi pendapatan dari iklan digital bisa lari ke luar negeri. “Ada capital outflow yang ke luar negeri, dan ini tidak beredar di dalam negeri,” tambahnya.

Baca juga:  Magang Nasional 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Gaji Peserta

Selain aspek ekonomi, Nico juga menyoroti minimnya tanggung jawab terhadap konten yang beredar di media digital. Ia mengingatkan bahwa banyak konten yang tidak memenuhi standar etika, kebenaran informasi, maupun nilai-nilai Pancasila.

“Belum adanya regulasi membuat konten digital tidak memiliki jaminan perlindungan dan tanggung jawab,” jelasnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan kekhawatiran Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, yang menilai perlunya pengaturan untuk menjaga masyarakat dari dampak negatif konten digital.

“Kalau bicara peluang atau ancaman, peluangnya pasti besar. Tapi ancamannya ini yang harus kita atasi,” ujar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat itu.

Baca juga:  Kunjungan KKN MIT Posko 139: Merajut Toleransi Beragama di Dusun Niten, Desa Kenteng

Menurutnya, regulasi bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk melindungi publik dari penyebaran konten yang menyesatkan atau merugikan.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah bersama Komisioner Aliyah menegaskan pentingnya kehadiran aturan yang mampu melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Mereka menilai, anak muda saat ini menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan konten digital tanpa filter.

“Sayangnya, KPI tidak bisa mengawasi dan menindak tayangan atau konten di platform digital,” ujar Aliyah.

Pernyataan ini menegaskan adanya kekosongan hukum yang perlu segera dijembatani agar sistem pengawasan media di Indonesia bisa berjalan seimbang antara dunia penyiaran dan digital.

Baca juga:  KKN MIT 20 Gelar Posyandu Remaja di Kemitir, Fokus pada Kesehatan Generasi Muda

Dari sisi industri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar, menyampaikan pandangan berbeda.

Jika pengaturan platform digital sulit dilakukan, maka aturan penyiaran televisi sebaiknya dilonggarkan agar industri konvensional bisa tetap bersaing.

Ia mencontohkan perlunya peninjauan ulang pada regulasi terkait konten lokal dan iklan rokok, yang saat ini membatasi ruang gerak televisi swasta.

“Selain itu, perlu ada perlindungan hukum atas konten televisi yang dimonetisasi, serta dukungan pemerintah melalui government spending,” ujarnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TBC Jadi Ancaman Serius, Pemerintah Perkuat Penanganan dari Pusat hingga Desa
Menbud Gaungkan Gerakan Indonesia Waves untuk Dorong Diplomasi dan Ekonomi Kreatif
Kota Batu Ditetapkan Sebagai Kota Kreatif Prioritas, Bukti Semangat Inovasi Anak Muda
KPAI Soroti Pengaruh Konten Medsos di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta
Komisi Reformasi Polri Gandeng Publik, Akademisi, dan Aktivis untuk Wujudkan Perubahan
Menko PM Ajak Kemensos dan Dinas Pendidikan Wujudkan Akses Setara bagi Anak Disabilitas
Jawa Tengah Dorong Inovasi Berbasis Riset untuk Tingkatkan Nilai Tambah Komoditas Lokal
Kemenparekraf Tegas Perangi Pembajakan, Dorong Perfilman Nasional Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 15:03 WIB

TBC Jadi Ancaman Serius, Pemerintah Perkuat Penanganan dari Pusat hingga Desa

Minggu, 9 November 2025 - 10:52 WIB

Menbud Gaungkan Gerakan Indonesia Waves untuk Dorong Diplomasi dan Ekonomi Kreatif

Minggu, 9 November 2025 - 08:28 WIB

Kota Batu Ditetapkan Sebagai Kota Kreatif Prioritas, Bukti Semangat Inovasi Anak Muda

Sabtu, 8 November 2025 - 17:36 WIB

KPAI Soroti Pengaruh Konten Medsos di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Komisi Reformasi Polri Gandeng Publik, Akademisi, dan Aktivis untuk Wujudkan Perubahan

Berita Terbaru