Kemenhut Luncurkan FOREST-D, Pedoman Arah Baru Diplomasi Kehutanan Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.comKementerian Kehutanan tengah menyusun sebuah panduan baru untuk memperkuat peran Indonesia dalam diplomasi lingkungan global. Panduan tersebut diberi nama FOREST-D atau Forestry Emission Reductions through Strategic Diplomacy.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan seluruh kerja sama luar negeri di sektor kehutanan benar-benar mendukung tujuan mitigasi perubahan iklim.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN), Krisdianto, FOREST-D akan menjadi pedoman bagi setiap unit kerja Kemenhut dalam merancang, menegosiasikan, dan melaksanakan kegiatan internasional yang selaras dengan prioritas nasional.

Baca juga:  Ribuan Desa di Indonesia Masih Belum Terkoneksi Internet, Menkomdigi Dorong Kolaborasi

“Penyusunan FOREST-D merupakan langkah strategis untuk menyinergikan diplomasi kehutanan Indonesia dengan target penurunan emisi global. Panduan ini memastikan setiap kerja sama luar negeri berkontribusi langsung terhadap pencapaian Indonesia FOLU Net Sink 2030,” ujar Krisdianto dalam keterangannya, pada Senin, 20 Oktober 2025.

FOREST-D disusun tidak sekadar sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai roadmap diplomasi yang memperkuat posisi Indonesia dalam isu perubahan iklim global.

Konsep ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030, yakni kondisi di mana penyerapan emisi dari sektor kehutanan dan lahan lebih besar daripada emisi yang dihasilkan.

Baca juga:  Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu

Tujuan jangka panjangnya adalah menuju pembangunan rendah karbon dan tahan iklim pada 2050, sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Dalam implementasinya, FOREST-D akan mengatur secara rinci proses kerja sama luar negeri, mulai dari perencanaan, pengusulan, negosiasi, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil kegiatan.

Setiap proposal kerja sama diwajibkan mencantumkan lokasi kegiatan dan potensi kontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Krisdianto menekankan pentingnya koordinasi lintas unit dan antar-kementerian/lembaga agar upaya mitigasi lebih efektif dan terukur.

Baca juga:  Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas

“FOREST-D bukan hanya panduan administratif, tetapi alat diplomasi strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional. Dengan panduan ini, setiap unit kerja memiliki arah yang sama dalam mewujudkan kehutanan berkelanjutan,” tambahnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Tingkatkan Higienitas Peserta Didik, Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Praktik Edukasi Cuci Tangan di TK Al-Hidayah 7 Palebon

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Berita Terbaru