BPJS Kesehatan Dorong Rumah Sakit Perbaiki Layanan, Mobile JKN Jadi Solusi Digital

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan pentingnya peningkatan mutu layanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain yang menjadi mitra BPJS.

Menurutnya, masih ada sejumlah keluhan dari peserta yang perlu segera diatasi.

“Selain soal layanan, kami juga menerima keluhan seperti obat kosong hingga proses rujukan yang dirasa berbelit,” ujarnya dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, pada Kamis, 25 September 2025.

Menanggapi keluhan masyarakat, BPJS Kesehatan terus berinovasi melalui pengembangan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini kini dilengkapi fitur Human AI yang bisa menjawab berbagai pertanyaan seputar layanan BPJS.

Baca juga:  Pensiunan PNS di Demak Rasakan Manfaat JKN Saat Jalani Perawatan Jantung

“Peserta cukup unduh Mobile JKN, lalu bisa bertanya apa saja. Bahkan, urusan antrian di rumah sakit bisa dilakukan dari rumah melalui fitur antrian online,” kata Ghufron.

Dengan layanan ini, peserta tak perlu lagi menunggu lama di fasilitas kesehatan.

Sistem digital tersebut diharapkan dapat memangkas antrean dan meningkatkan kenyamanan pasien.

Ghufron juga mengungkapkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan.

Ia mencontohkan, saat awal berdiri pada 2014, jumlah peserta yang mengakses layanan per hari hanya sekitar 252 ribu. Kini, angka itu melonjak drastis hingga lebih dari dua juta orang per hari.

Baca juga:  KKN UIN Walisongo Posko 24 Dampingi Kegiatan Belajar Anak TK Cut Nya' Dien di Kandang Kambing

“Secara umum sudah jauh lebih baik. Masih ada kasus-kasus, tapi jumlahnya berkurang signifikan. Kami optimistis kualitas layanan terus meningkat,” jelasnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan juga membuka berbagai saluran pengaduan, baik tatap muka maupun non-tatap muka.

Peserta bisa menyampaikan laporan langsung ke kantor BPJS, mobil BPJS Keliling, hingga Mall Pelayanan Publik.

Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, maupun Care Center 165.

Ghufron kembali mengingatkan rumah sakit agar tidak membeda-bedakan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Reguler Posko 16 UIN Walisongo Semarang Melakukan Kunjungan UMKM Desa Karangmanggis

Menurutnya, kolaborasi dengan mitra fasilitas kesehatan sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ke depan, pengawasan akan terus kami tingkatkan agar pelayanan semakin baik dan tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wujudkan Senyum Sehat, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Siswa SD N 1 Palebon Cara Sikat Gigi yang Benar
Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Senyum Sehat, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Siswa SD N 1 Palebon Cara Sikat Gigi yang Benar

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:15 WIB

Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Berita Terbaru