Lima Tahapan Setelah Isi DRH PPPK Paruh Waktu yang Wajib Diketahui

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Bagi para calon PPPK Paruh Waktu, mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) adalah tahapan penting sebelum resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).

DRH berfungsi sebagai dokumen dasar yang memuat data pribadi, riwayat pendidikan, hingga pengalaman kerja. Berkas inilah yang akan diverifikasi instansi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum proses pengangkatan berlanjut.

Namun, perlu dicatat, selesai mengisi DRH bukan berarti perjalanan sudah tuntas. Justru ada serangkaian tahapan lanjutan yang wajib ditempuh agar status ASN benar-benar sah.

Sejak 2025, pemerintah mulai memberlakukan skema PPPK Paruh Waktu, di mana pegawai bekerja dengan jam kerja terbatas tetapi tetap mendapatkan NIP serta hak sebagai ASN.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 18 Lakukan Inventarisasi dan Pendataan Buku Perpustakaan Lentera Qolbu di Desa Blimbing

Skema ini diharapkan memberi fleksibilitas, terutama untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga ahli dengan pola kerja tidak penuh waktu.

Merujuk informasi dari BKN, berikut tahapan yang akan dijalani calon PPPK Paruh Waktu setelah pengisian DRH selesai:

  1. Verifikasi dan Validasi Berkas oleh Instansi
    Semua data dalam DRH dicek ulang oleh instansi terkait untuk memastikan keaslian dan kelengkapan dokumen.

  2. Penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP)
    Setelah berkas dinyatakan valid, BKN akan menerbitkan NIP sebagai identitas resmi ASN.

  3. Penerbitan SK Pengangkatan
    Tahap berikutnya adalah keluarnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang menandai status resmi sebagai PPPK Paruh Waktu.

  4. Masa Percobaan / Prajabatan (Khusus CPNS)
    Untuk formasi CPNS berlaku masa percobaan atau prajabatan, sedangkan untuk PPPK biasanya langsung ke tahap penugasan.

  5. Penempatan dan Mulai Bertugas
    Setelah semua proses rampung, pegawai baru akan ditempatkan sesuai formasi yang dipilih dan mulai bekerja sebagai ASN.

Baca juga:  Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN

Agar tidak melewatkan tahapan krusial, peserta disarankan aktif memantau pengumuman dari instansi maupun BKN.

Setiap tahapan memiliki jadwal yang berbeda, sehingga kedisiplinan dalam mengikuti informasi akan sangat menentukan kelancaran proses.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan
Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor
Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan
Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun
Jaga Kondusifitas Wilayah, Bupati Kendal Hadiri Sosialisasi Kewaspadaan Dini di Desa Kedungsari
Lima Infrastruktur Baru Diresmikan Presiden Prabowo, Dorong Konektivitas dan Ekonomi di Berbagai Daerah
Kementerian PPPA Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak dari Ancaman Radikalisme Digital

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:27 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:20 WIB

Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Jumat, 21 November 2025 - 14:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor

Jumat, 21 November 2025 - 10:12 WIB

Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Jumat, 21 November 2025 - 07:59 WIB

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru