Pekalongan (2/10/2026) – Tim dosen Departemen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Pondok Pesantren Ribatul Muta’allimin, Kota Pekalongan.
Mengusung tema “Pesantren Hijau: Edukasi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular Berbasis Nilai Islam”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepedulian pengelola pesantren terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkenalkan pendekatan pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui konsep ekonomi sirkular dan nilai-nilai Islam.
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan oleh tim dosen IESP FEB UNDIP yang diketuai oleh Ariza Fuadi, S.H.I., M.A., Ph.D., bersama anggota Ahmad Syakir Kurnia, S.E., M.Si., Ph.D., Prof. Dr. FX Sugiyanto, S.E., M.S., Prof. Firmansyah, S.E., M.Si., Ph.D., dan M. Fahri Bastomi Z, S.E.I., M.SEI. Program ini merupakan wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi dan pendampingan yang berorientasi pada kebutuhan komunitas.
Pengelolaan lingkungan menjadi salah satu tantangan penting di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. Berbagai aktivitas harian di pesantren menghasilkan beragam jenis sampah, mulai dari sisa makanan dan limbah dapur hingga kemasan plastik dan sampah anorganik lainnya. Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah tersebut dapat menimbulkan persoalan kebersihan dan pencemaran lingkungan. Kebiasaan membuang sampah tanpa pemilahan atau membakarnya juga menunjukkan pentingnya peningkatan pemahaman mengenai cara pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Dalam konteks ini, pengelola pesantren memiliki peran strategis dalam mengarahkan penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pesantren.
Berangkat dari kondisi tersebut, program Pesantren Hijau dirancang untuk memperkenalkan pendekatan pengelolaan lingkungan yang tidak hanya menitikberatkan pada kebersihan, tetapi juga pada perubahan perilaku dan pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien. Melalui edukasi ekonomi sirkular, pengelola pesantren diajak memahami bahwa sampah tidak selalu harus berakhir sebagai limbah. Sebagian material masih dapat digunakan kembali, didaur ulang, atau dimanfaatkan sehingga memiliki nilai guna dan potensi ekonomi.
Ketua tim pengabdian, Ariza Fuadi, menekankan bahwa upaya menjaga lingkungan perlu dibangun melalui peningkatan kesadaran dan penerapan kebiasaan sehari-hari secara konsisten. Menurutnya, pesantren memiliki potensi strategis sebagai lingkungan pendidikan yang tidak hanya membentuk pemahaman keagamaan, tetapi juga menanamkan tanggung jawab terhadap lingkungan melalui pengelolaan yang terarah.
“Melalui program Pesantren Hijau, kami ingin mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia, termasuk dalam pengelolaan kehidupan sehari-hari di pesantren. Pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilakukan dengan menjaga kebersihan, tetapi juga perlu disertai pemahaman mengenai pemilahan, pengurangan sampah, dan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna. Kami berharap edukasi ini dapat menjadi langkah awal bagi pengelola pesantren untuk mengembangkan praktik ramah lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Ariza Fuadi.
Pelaksanaan kegiatan mencakup edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, pengenalan konsep ekonomi sirkular, serta pemahaman mengenai pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Pada tahap awal, tim pengabdian melakukan identifikasi kebutuhan dan pemetaan kondisi pengelolaan lingkungan di pesantren untuk memahami kebiasaan pengelolaan sampah, jenis limbah yang dihasilkan dari aktivitas harian, serta peluang pemanfaatan sampah yang dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi lingkungan pesantren.
Materi edukasi kemudian diarahkan pada pengenalan jenis sampah organik dan anorganik, pentingnya pemilahan sampah, serta alternatif pengelolaan limbah yang dapat diterapkan dalam kegiatan operasional pesantren. Sampah organik, seperti sisa makanan, memiliki karakteristik dan potensi pengolahan yang berbeda dari sampah anorganik, seperti plastik dan kertas. Dengan memahami perbedaan tersebut, pengelola pesantren diharapkan dapat menentukan pendekatan pengelolaan sampah yang lebih tepat, mulai dari pemilahan di sumber hingga penentuan metode pengolahan yang sesuai.
Selain itu, kegiatan ini memperkenalkan konsep bank sampah sebagai salah satu pendekatan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Melalui sistem bank sampah, sampah anorganik yang telah dipilah dapat dikumpulkan dan dikelola agar memiliki nilai ekonomi. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan persoalan kebersihan, tetapi juga dapat membuka peluang pemanfaatan sumber daya yang sebelumnya dianggap tidak bernilai. Pengenalan konsep ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengelola pesantren dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan lembaga.
Dwi Susanti, S.Pdi, guru Biologi Pondok Pesantren Ribatul Muta’allimin sekaligus peserta kegiatan, menyampaikan bahwa edukasi lingkungan memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi pengelola pesantren mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan mengelola sampah dari berbagai aktivitas sehari-hari. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat menjadi bekal dalam mengembangkan praktik pengelolaan lingkungan yang lebih baik di lingkungan pesantren.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman bahwa menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan memastikan sampah dibuang pada tempatnya, tetapi juga perlu memperhatikan pemilahan dan pengelolaan sampah secara tepat. Pengurangan penggunaan barang sekali pakai serta pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna juga menjadi hal penting untuk diterapkan. Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi pengelola pesantren untuk mengembangkan pengelolaan lingkungan yang lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan pesantren yang bersih, nyaman, dan sehat,” ujar Dwi Susanti.
Hal yang membedakan program Pesantren Hijau adalah integrasi antara edukasi lingkungan dan nilai-nilai Islam. Dalam perspektif Islam, manusia memiliki tanggung jawab sebagai khalifah fil ardh, yaitu pihak yang mengemban amanah untuk mengelola dan menjaga bumi. Tanggung jawab tersebut mencakup upaya menghindari kerusakan lingkungan serta menggunakan sumber daya secara bijaksana. Nilai-nilai ini dapat menjadi landasan bagi pengelola pesantren dalam membangun tata kelola lingkungan yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam.
Nilai tersebut juga berkaitan dengan larangan israf, yakni perilaku berlebih-lebihan dalam menggunakan atau memanfaatkan sesuatu. Dalam praktik pengelolaan pesantren, prinsip ini dapat diterapkan melalui upaya mengurangi pemborosan makanan, menggunakan air dan energi secara bijak, serta membatasi penggunaan barang yang berpotensi menghasilkan sampah secara berlebihan. Dengan demikian, menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara bertanggung jawab dapat dipahami bukan sekadar sebagai aktivitas teknis, tetapi juga sebagai bagian dari penerapan nilai-nilai Islam dalam tata kelola pesantren.
Program Pesantren Hijau selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 12, yaitu Responsible Consumption and Production atau Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Tujuan ini mendorong penggunaan sumber daya secara efisien serta pengurangan timbulan limbah melalui pencegahan, pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang. Edukasi mengenai pemilahan sampah dan ekonomi sirkular menjadi salah satu bentuk pengenalan prinsip tersebut pada tingkat komunitas, termasuk dalam pengelolaan lingkungan lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Ke depan, pengembangan program Pesantren Hijau diharapkan dapat diarahkan pada penguatan sistem pemilahan sampah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengembangan mekanisme pengelolaan sampah yang melibatkan warga pesantren. Pemanfaatan material yang masih memiliki nilai guna juga berpotensi dikembangkan sebagai kegiatan produktif apabila didukung oleh pendampingan dan pengelolaan yang memadai. Dalam upaya tersebut, pengelola pesantren berperan penting dalam menentukan kebijakan, menyediakan mekanisme pelaksanaan, dan mendorong konsistensi penerapan praktik ramah lingkungan sesuai dengan kapasitas lembaga.
Dengan semangat membangun lingkungan yang bersih, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai Islam, program “Pesantren Hijau: Edukasi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular Berbasis Nilai Islam” diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola lingkungan di Pondok Pesantren Ribatul Muta’allimin. Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan pesantren, edukasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan sekaligus mendukung penerapan pola konsumsi dan pengelolaan sumber daya yang lebih bertanggung jawab.
Penulis: Tim Pengabdian kepada Masyarakat IESP FEB UNDIP
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar