Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro menghadirkan media QR Code Pengaduan di Desa Kaliayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.
Fasilitas ini disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyalurkan kritik, saran, maupun laporan kepada pemerintah desa.
Pengembangan sistem ini diawali dengan pembuatan formulir digital berbasis Google Form. Tautan tersebut kemudian dikonversi menjadi kode QR dan dituangkan ke dalam media poster.
Selain mempermudah akses warga, mekanisme ini membantu perangkat desa dalam mendokumentasikan serta memantau setiap masukan secara lebih terstruktur.
Penyerahan poster QR Code dilakukan secara langsung oleh Muhammad Ilham Putra Dafi kepada Kepala Desa Kaliayu di Balai Desa pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Usai penyerahan, media informasi tersebut dipasang pada area Balai Desa yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Melalui skema ini, warga cukup memindai kode QR menggunakan ponsel untuk mengakses formulir dan menyampaikan aspirasinya.
Kehadiran sarana digital ini diharapkan menjadi alternatif yang efisien bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pihak desa.
Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN Undip berupaya menyediakan saluran pengaduan yang ramah pengguna sekaligus membantu optimalisasi pendataan aspirasi di Desa Kaliayu.
Penulis/Reporter: Muhammad Ilham Putra Dafi, Mahasiswa KKN Tim II Undip
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar