Mahasiswa KKN Undip Dorong Digitalisasi Penyediaan Peraturan Desa dan Konten Edukasi Melalui Website Desa

waktu baca 3 menit
Jumat, 7 Agu 2026 20:20 7 jatengvox

Jatengvox.com – Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II Universitas Diponegoro tahun 2026 melalui program Multidisiplin 1 “Optimalisasi Informasi dan Potensi Desa Kandeman, Kabupaten Batang” turut berupaya menghadirkan sarana yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi desa melalui Website Sistem Informasi Kandeman digital dan Aspiratif (SIKANDA).

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan fitur pada website desa yang memungkinkan pengunggahan Peraturan Desa (Perdes) serta berbagai konten edukasi.

Program ini dilatarbelakangi oleh kondisi penyediaan informasi mengenai Peraturan Desa (Perdes) yang masih terbatas pada dokumen dalam bentuk fisik, sehingga akses masyarakat terhadap peraturan tersebut belum dapat dilakukan secara mudah dan fleksibel.

Di sisi lain, masyarakat Desa Kandeman telah cukup terbuka dan terbiasa dalam memanfaatkan internet untuk memperoleh berbagai informasi. Kondisi tersebut menjadi peluang untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyampaian informasi desa yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Sebagai bagian dari proses penyusunan program, mahasiswa melakukan observasi dan identifikasi kebutuhan terkait masalah hukum di Balai Desa Kandeman.

Observasi dilaksanakan tiga kali pada 16 Juli 2026, 21 Juli 2026, dan 7 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan informasi dan edukasi yang perlu disediakan untuk masyarakat.

Baca juga:  Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi saat Registrasi Paylater, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

Berdasarkan hasil observasi tersebut, mahasiswa memperoleh masukan dari perangkat Desa Kandeman mengenai kebutuhan edukasi hukum yang berkaitan dengan permasalahan judi online dan pinjaman online (pinjol).

Kedua persoalan tersebut dinilai cukup relevan karena masih ditemukan di tengah masyarakat, khususnya pada kalangan anak muda yang baru mulai bekerja dan memiliki akses terhadap penghasilan sendiri.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penyediaan informasi dan edukasi yang dapat membantu masyarakat mengenali risiko, memahami dampak hukum, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik judi online dan pinjaman online yang merugikan.

Baca juga:  89 Mahasiswa KKN-T Universitas Alma Ata Diterjunkan di Srumbung, Fokus Cegah Penyakit Tidak Menular

Menindaklanjuti masukan tersebut, mahasiswa kemudian menyusun konten edukasi yang membahas mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal.

Materi disusun dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan informatif agar dapat dipahami oleh masyarakat dari berbagai kelompok usia.

Konten tersebut memuat informasi mengenai ciri-ciri, risiko, serta dampak yang dapat ditimbulkan dari penggunaan layanan pinjaman online ilegal maupun keterlibatan dalam aktivitas judi online.

Konten edukasi ini kemudian diunggah melalui website desa sebagai salah satu sumber informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Selain konten edukasi, mahasiswa juga mengembangkan fitur untuk mengunggah Peraturan Desa (Perdes) ke dalam website SIKANDA. Pengembangan fitur ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyediakan akses yang lebih mudah terhadap peraturan yang sebelumnya tersedia dalam bentuk dokumen fisik.

Melalui fitur tersebut, Perdes dapat disimpan dan ditampilkan dalam bentuk digital sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai peraturan desa tanpa harus mengakses dokumen fisik secara langsung.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Ilmu Pemerintahan Ajak Siswa SDN Karangrejo Belajar Antikorupsi dari Hal Sederhana

Sebagai tindak lanjut dari pengembangan program tersebut, Tim KKN Undip melaksanakan kegiatan sosialisasi pada 12 Agustus 2026 yang bertempat di Balai Desa Kandeman. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Desa Kandeman serta perwakilan warga.

Sosialisasi dilakukan untuk memperkenalkan fitur-fitur yang telah dikembangkan sekaligus memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan website desa sebagai sarana agar perangkat Desa Kandeman dapat mengoperasikan website SIKANDA.

Pengembangan kedua fitur tersebut diharapkan dapat meningkatkan fungsi website Desa Kandeman sebagai media informasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Digitalisasi Perdes mendukung kemudahan akses terhadap informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, sedangkan konten edukasi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan sekitar.

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Desa Kandeman yang lebih informatif, terbuka, dan mampu memanfaatkan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

 

 

Penulis: Juan Antoni

Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Dian Safitri, S.P., M.Si

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA