Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tim 128 Universitas Diponegoro (Undip) menginisiasi program digitalisasi pelayanan publik melalui pengembangan Sistem Pencatatan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Desa Randu Otomatis.
Program ini dilaksanakan pada rentang waktu 22 Juni hingga 5 Agustus di Desa Randu, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang.
Sistem berbasis user interface (UI/UX) modern ini dirancang untuk mempermudah tata kelola Pajak Bumi dan Bangunan dari tingkat pemerintah daerah yang masuk ke kas desa.
Melalui sistem ini, tagihan PBB yang diterima desa secara otomatis terbagi dan tersusun secara terstruktur, sehingga proses pembagian tagihan dan pencatatan riwayat pembayaran warga dapat dilakukan secara presisi dan efisien.
Sistem pencatatan PBB ini dilengkapi dengan fitur utama berupa input data wajib pajak baru serta pengintegrasian data pembayaran yang telah tersimpan dari periode sebelumnya.
Pengelolaan basis data yang terpusat dan tersimpan secara aman memungkinkan riwayat transaksi dan status pelunasan warga tetap terjaga dan dapat dipantau kembali kapan saja secara real-time.
Untuk mendukung fleksibilitas kerja aparatur desa di lapangan, sistem ini dirancang dengan responsivitas tinggi sehingga dapat diakses secara langsung melalui smartphone (handphone).
Selain itu, demi menjaga keamanan data dan batasan wewenang administrasi, sistem mengintegrasikan pembatasan hak akses berbasis peran (role-based access control).

Dalam hal ini, Kepala Dusun (Kadus) hanya memiliki hak akses terbatas untuk mengelola dan memantau data tagihan PBB di wilayah dusunnya masing-masing.
Kehadiran inovasi sistem pencatatan digital ini menjadi wujud aksi nyata Tim KKN-T 128 Undip dalam mendukung percepatan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu:
– SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh): Mewujudkan tata kelola keuangan dan administrasi desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi kesalahan pencatatan manual melalui pembatasan wewenang hak akses yang jelas.
– SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur): Menghadirkan inovasi teknologi informasi dan digitalisasi infrastruktur administrasi pemerintahan di tingkat desa.
– SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi): Mendorong efisiensi birokrasi dan tata kelola pendapatan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
– SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan): Menguatkan kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam penerapan teknologi tepat guna untuk pembangunan desa.
Melalui pengembangan sistem ini, diharapkan alur pelayanan administrasi pajak di Desa Randu menjadi lebih transparan, akuntabel, dan minim kesalahan manual, sekaligus menjadi pijakan menuju pembentukan tata kelola smart village yang mandiri.
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar