Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Mohon Maaf atas Pernyataan tentang Guru

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan permohonan maaf terbuka usai pernyataannya mengenai profesi guru viral dan memicu kontroversi.

Dalam pidato pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, ia sempat berujar: “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah.”

Potongan video pernyataan itu cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi di kalangan guru, terutama honorer, yang merasa penghasilan mereka belum layak. Banyak pihak menilai kalimat tersebut menyiratkan bahwa orientasi finansial guru dianggap rendah.

Menyadari dampaknya, Menag Nasaruddin mengklarifikasi bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk merendahkan guru, melainkan menegaskan nilai luhur profesi ini.

Baca juga:  Cek Status PPPK Paruh Waktu Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Mola BKN

“Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa.”

Ia juga menegaskan, profesi guru merupakan amal jariyah—lebih mulia daripada pekerjaan lain—karena usaha mencerdaskan generasi dianggap sebagai amalan tak terputus.

Nasaruddin menambahkan bahwa dirinya sendiri pernah menjadi pendidik. Ia memahami betul bahwa meski mulia, guru tetap memerlukan kesejahteraan yang layak.

“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak.”

Baca juga:  Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Menag mengungkap beberapa langkah konkret dari Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru, khususnya yang non-PNS:

Kenaikan tunjangan profesi: 227.147 guru non-PNS menerima tambahan Rp500.000—sehingga total menjadi Rp2 juta per bulan.

Pendidikan Profesi Guru (PPG): Sebanyak 206.411 guru mengikuti PPG sepanjang 2025, naik tajam dibanding tahun 2024 yang hanya 29.933 orang.

Pengangkatan honorer jadi PPPK: Sebanyak 52.000 guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Menag, semua ini merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap profesi guru, yang menurutnya lebih dari sekadar pekerjaan — melainkan panggilan jiwa.

Baca juga:  Sahabat Guru: Upaya Lazismu Mantrijeron Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru