Jatengvox.com – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap aparat kepolisian yang terluka saat mengamankan aksi demo ricuh beberapa hari terakhir.
Dalam kunjungannya ke RS Polri Jakarta Timur, Senin (1/9/2025), Prabowo secara langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat polisi korban demo.
Prabowo menegaskan, langkah itu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi aparat di lapangan yang rela mengorbankan diri demi negara dan rakyat.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa,” ucap Prabowo usai meninjau kondisi para korban.
Menurut Prabowo, keberanian aparat saat menghadapi aksi anarkis patut diapresiasi setinggi-tingginya.
Ia menekankan bahwa tugas mereka bukan hanya menjaga keamanan negara, tetapi juga melindungi rakyat.
“Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menjalankan arahan presiden dengan penuh komitmen.
Ia menyebut, Polri tidak hanya akan memberi kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh, tetapi juga kesempatan menempuh pendidikan lebih tinggi serta penghargaan lain.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden menjenguk keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Dan beliau melihat satu per satu, dan beliau sangat prihatin. Dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara,” ujar Sigit.
Sigit menambahkan, keberanian aparat yang terluka dalam insiden itu menunjukkan dedikasi tanpa batas.
“Oleh karena itu, kita diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik untuk prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban,” tuturnya.
Kapolri juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas perhatian yang diberikan.
“Tentunya kami mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden,” imbuhnya.
Diketahui, puluhan polisi mengalami luka saat berupaya meredam kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.
Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai sesuai aturan.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh UU. Tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU, jadi UU mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” tegasnya.
Editor : Murni A