Jatengvox.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut tidak sejalan dengan besarnya tantangan perlindungan perempuan dan anak yang kian kompleks di Indonesia.
Azis menilai, kondisi ini berpotensi melemahkan upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat.
Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak justru menunjukkan peningkatan.
“Visinya luar biasa, prioritasnya juga sangat baik. Tapi faktanya, setiap tahun kasusnya naik, sementara anggarannya justru turun,” ujar politikus PDI Perjuangan itu dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Lebih jauh, Azis mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak hanya berdampak pada kinerja lembaga, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ia menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terungkap ke permukaan.
Menurutnya, fenomena ini ibarat gunung es. Data yang tercatat dan dilaporkan hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
“Ini soal kepercayaan publik. Kasus-kasus ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara banyak kasus lain yang tidak dilaporkan,” kata Azis.
Dalam konteks tersebut, peran negara melalui kebijakan dan dukungan anggaran dinilai sangat krusial, terutama untuk memastikan korban merasa aman dan berani melapor.
Azis juga mendorong Kementerian PPPA dan KPAI untuk lebih fokus melakukan kajian mendalam terkait akar persoalan meningkatnya kasus kekerasan.
Menurutnya, strategi penanganan harus disusun secara lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya pada aspek pencegahan.
Dengan cakupan kerja yang luas secara nasional, sementara anggaran terbatas, penguatan upaya pencegahan dinilai sebagai langkah paling realistis dan berdampak jangka panjang.
“Kalau cakupan penanganannya se-Indonesia tapi anggarannya terbatas, maka pencegahan harus diperkuat. Apakah melalui sosialisasi, edukasi publik, atau publikasi yang lebih masif, itu perlu dikaji secara serius,” ujarnya.
Ia menilai, edukasi berkelanjutan kepada masyarakat bisa menjadi kunci untuk menekan angka kekerasan, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026), Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi melaporkan bahwa alokasi anggaran kementeriannya pada tahun 2026 hanya sebesar Rp 214,1 miliar.
Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 282 miliar.
Sementara itu, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah juga menyampaikan bahwa anggaran lembaganya turut mengalami pemangkasan.
Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), anggaran KPAI pada 2026 tercatat sebesar Rp 5,72 miliar, atau turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Editor : Murni A














