Berita  

Transformasi Besar Layanan Haji, Wamenhaj Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Jatengvox.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji di era Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak lagi dipandang sebagai urusan ritual semata.

Menurutnya, haji juga memuat nilai besar sebagai simbol kebangsaan, perubahan, dan kemajuan—sebagaimana para ulama dan haji pendiri bangsa dahulu yang pulang dari Tanah Suci dengan membawa semangat modernitas dan perjuangan.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Dialog Perhajian dan Pembinaan ASN di Kanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu, baru-baru ini.

Dalam pemaparannya, Dahnil menekankan pentingnya menempatkan haji sebagai bagian dari pembangunan peradaban.

Baca juga:  Ekspansi ke Pasar Jepang, SUCOFINDO Perkuat Rantai Pasok Biomassa Berkelanjutan

Ia menyebut transformasi penyelenggaraan haji kini diarahkan pada tiga keberhasilan utama:

  1. Sukses ritual,

  2. Sukses ekosistem ekonomi haji, dan

  3. Sukses peradaban serta keadaban.

Pada aspek ritual, Kemenhaj mendorong terbentuknya kultur meritokrasi. Seluruh SDM Kemenhaj, menurut Dahnil, harus memenuhi dua syarat utama: kompetensi dan integritas.

“Ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji semakin profesional dan bebas dari praktik yang merugikan jemaah,” ujarnya.

Dahnil tidak menutup-nutupi masalah yang selama bertahun-tahun membayangi layanan haji.

Ia menyebut masih adanya praktik rente, asimetri informasi, hingga potensi manipulasi dalam rantai layanan dan pengelolaan kuota.

Baca juga:  KKN UPGRIS Senam STI Bersama Ibu-Ibu Ngempon Sambil Eratkan Kebersamaan

Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan perintah tegas: seluruh praktik tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

“Perubahan pasti melahirkan resistensi dan fitnah. Namun transformasi ini harus menjadi ikhtiar bersama dari pusat hingga daerah,” kata Dahnil.

Salah satu langkah korektif yang sedang berjalan adalah kebijakan pemerataan masa tunggu haji, yang kini ditetapkan rata-rata nasional selama 26 tahun.

Kebijakan ini bertujuan menghapus kesenjangan antarwilayah yang sebelumnya sangat mencolok. Di Bengkulu, misalnya, masa tunggu pernah bervariasi dari 13 hingga 35 tahun.

“Ini harus disosialisasikan dengan baik oleh Kanwil dan para Kepala Kemenhaj agar masyarakat memahami arah perubahannya,” tegasnya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN FK Undip Gelar Edukasi Kesehatan Remaja di Desa Plosowangi

Tak hanya perbaikan sistem, Kemenhaj juga sedang menata ulang ekosistem ekonomi haji.

Salah satu gagasan besar yang tengah dimatangkan ialah transformasi Asrama Haji menjadi Hotel Haji melalui kolaborasi dengan pihak swasta.

Nantinya, fasilitas tersebut tidak hanya melayani jemaah haji, tetapi juga jamaah umrah dan berbagai kegiatan ekonomi keumatan lainnya.

Konsep ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian pembiayaan layanan haji di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *