Jatengvox.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi persoalan perumahan, terutama rumah tidak layak huni (RTLH) dan backlog kepemilikan rumah.
Salah satu langkah strategis yang kini diperkuat adalah integrasi Sistem Informasi Manajemen Perumahan (Simperum) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, Rabu (12/2/2026), sinergi pusat dan daerah di sektor perumahan kian solid. Kerja sama ini membuka akses data perumahan Jawa Tengah secara legal dan real time bagi pemerintah pusat.
Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam percepatan program nasional seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan target pembangunan 3 juta rumah.
Kepala BP3KP Jawa III Kementerian PKP, Aldino Herupriawan, menegaskan bahwa integrasi Simperum sangat membantu pemerintah pusat dalam mendapatkan data perumahan yang akurat dan terus diperbarui.
Menurutnya, kebutuhan akan satu data yang valid menjadi kunci dalam menjalankan program BSPS secara tepat sasaran. Selama ini, tantangan terbesar dalam penanganan backlog perumahan adalah perbedaan dan keterbatasan data antarwilayah.
“Dengan akses ke Simperum, kami bisa langsung melihat data RTLH dan backlog kepemilikan rumah di Jawa Tengah tanpa harus meminta satu per satu ke kabupaten atau kota. Datanya dinamis dan selalu diperbarui,” ungkapnya.
Keunggulan Simperum terletak pada kemampuannya mengintegrasikan data hingga level kependudukan. Proses verifikasi dan validasi menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga potensi tumpang tindih atau kesalahan sasaran dapat ditekan.
Dalam kerja sama tersebut, sistem Simperum juga direplikasi dan dihubungkan dengan platform Klinik PKP milik kementerian. Artinya, data backlog dan RTLH di Jawa Tengah kini bisa dipantau langsung oleh pemerintah pusat secara real time melalui aplikasi resmi kementerian.
Di sisi lain, Kepala Disperakim Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menyebut kerja sama ini sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam penanganan perumahan.
Ia menjelaskan, Simperum sejak awal dikembangkan sebagai basis data awal penyelesaian backlog perumahan, baik dari aspek kelayakan huni maupun kepemilikan.
Sistem ini telah menjangkau hingga tingkat desa, sehingga pembaruan data bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Akun sudah terdistribusi sampai kabupaten dan desa. Progres penanganan RTLH bisa dimonitor kapan saja secara real time,” jelas Boedyo.
Model ini membuat pengelolaan data tidak lagi bersifat sentralistik, melainkan partisipatif. Pemerintah desa, yang paling memahami kondisi warganya, dapat langsung memperbarui data di sistem.
Hasilnya, kebijakan yang diambil di tingkat provinsi maupun pusat menjadi lebih berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Langkah tersebut juga selaras dengan semangat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam mendorong gerakan Ngopeni Omah Nglakoni Sesarengan—merawat rumah dan membangun bersama-sama. Pendekatan ini menekankan kolaborasi, bukan sekadar program bantuan satu arah.
Tidak berlebihan jika Jawa Tengah disebut sebagai salah satu provinsi dengan database perumahan paling lengkap dan inovatif di tingkat nasional. Sistem yang terintegrasi dan terus diperbarui membuatnya menjadi rujukan bagi pemerintah pusat.
Dalam konteks yang lebih luas, persoalan backlog perumahan memang menjadi tantangan nasional. Pertumbuhan keluarga baru, keterbatasan akses pembiayaan, serta kondisi ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, menjadi faktor yang memengaruhi tingginya kebutuhan rumah layak huni.
Dengan adanya Simperum yang terhubung langsung ke Kementerian PKP, proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program seperti BSPS dapat dilakukan dengan lebih presisi.
Integrasi ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas, karena setiap tahapan dapat dipantau secara terbuka oleh pihak terkait.
Ke depan, seluruh proses—mulai dari pendataan calon penerima, verifikasi, hingga pelaksanaan pembangunan—akan semakin terpantau dan terdokumentasi dalam satu sistem terpadu.
Editor : Murni A














