Jatengvox.com — Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Salimah Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 yang berlangsung penuh khidmat dan produktif sejak pagi hingga siang hari bertempat di Ruang Garuda Agrowisata Tirtoarum Kendal pada Sabtu (24/01).
Acara ini menjadi momentum strategis dalam evaluasi kinerja organisasi sekaligus laporan pertanggungjawaban pengawas dan pengurus koperasi serta penguatan peran ekonomi anggota, khususnya pelaku UMKM.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kendal, Dekopinda Kendal, MUI Kendal, mitra Koperasi dan turut serta mengundang 90 anggota KSPPS Salimah Kendal.
Rangkaian sambutan disampaikan oleh sejumlah tokoh penting, mulai dari Ketua PD Salimah Kendal, Pengurus DEKOPINDA Kendal, perwakilan MUI Kendal, hingga Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kendal.

Memasuki sesi inti, panitia menayangkan Kaleidoskop 2025 sebagai refleksi perjalanan dan capaian kegiatan selama satu tahun terakhir. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada pelaku UMKM anggota Salimah sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi berbasis syariah.


Salah satu agenda yang paling dinanti adalah pelatihan bertema “Melejitkan Omset Berkah dengan Prinsip Syariah”, dengan menghadirkan narasumber ahli yakni Bapak Faris Fanani, S. Psi, Psikolog , yang memberikan wawasan praktis kepada anggota mengenai strategi usaha yang halal, beretika, dan berkelanjutan.

Selain itu, rapat juga membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tahun 2025 serta pemaparan rencana program kerja dan RAPB tahun 2026. Diskusi interaktif menjadi ruang bagi anggota untuk menyampaikan masukan dan gagasan demi kemajuan koperasi.

Menjelang penutupan, peserta mengikuti presentasi dari SuperSkin sebagai mitra kegiatan, dilanjutkan pembagian doorprize yang menambah semarak suasana.

Melalui kegiatan ini, KSPPS Salimah Kendal menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi, penguatan UMKM, serta pengembangan koperasi syariah yang berdaya dan berdampak bagi masyarakat.***
Editor : Nuristic














