Menag Soroti Potensi Zakat Indonesia, Realisasi Masih Jauh dari Target

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Potensi zakat Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp220 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunan zakat saat ini baru menyentuh angka Rp41 triliun.

Fakta ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara Zakat Wakaf Funwalk yang digelar di Car Free Day Jakarta, pada Minggu, 21 September 2025.

“Zakat itu sudah terbukti, Rp41 triliun terkumpul. Itu baru seperberapanya. Kalau dikumpulkan semuanya yang berKTP Islam itu, maka seharusnya Rp220 triliun setiap tahun,” ujar Nasaruddin.

Acara yang diikuti 1.400 peserta ini merupakan rangkaian keenam dari kegiatan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dalam rangka memperingati Maulid Nabi.

Baca juga:  Tanamkan Semangat Santri di Era Digital, Upacara Hari Santri di TPQ NU 14 Nurul Fattah Desa Kedungsari Berlangsung Khidmat

Hadir pula jajaran eselon Kementerian Agama, staf khusus Menteri Agama, hingga Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag.

Menag menegaskan bahwa wakaf seharusnya memiliki potensi yang lebih besar dibanding zakat.

Hal itu merujuk pada praktik di berbagai negara lain, di mana wakaf berperan besar dalam pembangunan sosial, pendidikan, hingga ekonomi masyarakat.

“Wakaf itu seharusnya lebih besar pendapatannya daripada zakat. Di negara-negara lain, jauh lebih banyak wakaf daripada zakat,” jelas Nasaruddin.

Ia menekankan bahwa zakat dan wakaf tidak hanya sebatas kewajiban keagamaan, melainkan juga strategi konkret untuk memberdayakan ekonomi umat.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 5 Ikut Serta dalam Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Mujahidin Kaligawe Kelurahan Susukan

“Insya Allah ke depan, carilah kiat-kiat bagaimana menampung zakat, bagaimana menampung wakaf produktif ini,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menyampaikan pentingnya terus menggelorakan zakat dan wakaf agar pengumpulan dan pendistribusiannya lebih maksimal.

“Zakat seperti yang Pak Menteri sering sampaikan kepada kami, harus terus digelorakan, harus terus dikampanyekan. Agar pengumpulan zakat makin maksimal, agar pendistribusian zakat juga makin memberikan dampak yang nyata kepada umat Islam,” kata Abu Rokhmad.

Lebih jauh, ia menyoroti peran wakaf dalam mendukung sektor pendidikan Islam, khususnya madrasah.

Baca juga:  44 Mahasiswa Indonesia Raih Beasiswa Maroko untuk Lanjutkan Studi

“Hari ini kami ingin menjadikan wakaf untuk madrasah, untuk pendidikan Islam, agar sarana dan prasarananya semakin layak, agar anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masa depan,” jelasnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat
MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Siswa Difabel Tampil Percaya Diri di D’Modifest 2026 Semarang, Panggung Inklusif yang Menggetarkan Hati
ASN Turun Tangan Bersihkan Kantor, Gerakan Jateng ASRI Kian Nyata di Jalan Pahlawan Semarang

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:53 WIB

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Senin, 2 Maret 2026 - 09:10 WIB

THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Senin, 2 Maret 2026 - 06:21 WIB

PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat

Berita Terbaru