Polrestabes Semarang Gencarkan Pencegahan Pelajar Ikut Aksi Anarkis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Polrestabes Semarang mengambil langkah preventif untuk memastikan pelajar tidak terjebak dalam aksi unjuk rasa yang bersifat anarkis.

Langkah ini dilakukan melalui pendekatan langsung di lingkungan sekolah, guna membekali siswa dengan pemahaman yang lebih bijak dalam menyikapi informasi dan situasi sosial.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menegaskan bahwa pendekatan ini bersifat preventif.

“Polisi sahabat anak bersifat preventif, kami melakukan pencegahan. Tujuannya agar pelajar tidak ikut-ikutan dalam aksi anarkis,” ujarnya pada Senin, 22 September 2025.

Dalam implementasinya, pihak kepolisian bekerja sama dengan guru-guru untuk memberikan imbauan kepada murid.

Baca juga:  Semarak Latber Voli Ngabean 2025: Ajang Silaturahmi, Unjuk Bakat Remaja, dan Kolaborasi KKN UIN Walisongo Posko 22

Siswa diajak agar lebih berhati-hati dan kritis terhadap informasi yang beredar. Kombes Syahduddi menambahkan, pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pelajar agar tidak mudah terprovokasi atau terdorong mengikuti tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain langkah di sekolah, pihak kepolisian juga mengawasi konten di media sosial yang berpotensi memicu kerusuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Dwi Subagia, menyebutkan pihaknya masih menelusuri akun-akun yang diduga menyebarkan provokasi serta mengajak kerusuhan.

“Platform media sosial TikTok diduga sering digunakan untuk menyebar provokasi dan mengundang massa,” ujarnya.

Baca juga:  Meta Batasi Akses Konten Remaja di Instagram, AI Diterjunkan untuk Deteksi Usia Pengguna

Ia menekankan pentingnya masyarakat tetap bijak dalam menggunakan media sosial, dengan memverifikasi setiap informasi sebelum dibagikan.

Menurut data yang dimiliki Polda Jateng, terdapat 31 laporan polisi terkait kasus ini. Polisi juga bekerja sama dengan Bareskrim untuk menelusuri sumber pendanaan aksi tersebut, memastikan seluruh rantai yang berpotensi memicu kerusuhan bisa ditangani secara hukum.

Upaya preventif yang dilakukan Polrestabes Semarang menekankan pentingnya edukasi bagi pelajar dan peran aktif guru serta orang tua.

Kombes Pol M. Syahduddi berharap, dengan pendekatan ini, pelajar dapat lebih waspada, bijak, dan terhindar dari dampak negatif aksi anarkis yang dapat merugikan banyak pihak.

Baca juga:  Skema Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Syarat Mudah!

Masyarakat diimbau tetap kritis terhadap informasi di media sosial dan senantiasa mengedepankan sikap tenang serta berpikir rasional sebelum mengambil tindakan.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat
MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Siswa Difabel Tampil Percaya Diri di D’Modifest 2026 Semarang, Panggung Inklusif yang Menggetarkan Hati
ASN Turun Tangan Bersihkan Kantor, Gerakan Jateng ASRI Kian Nyata di Jalan Pahlawan Semarang

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:53 WIB

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Senin, 2 Maret 2026 - 09:10 WIB

THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Senin, 2 Maret 2026 - 06:21 WIB

PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat

Berita Terbaru