Berita  

Polres Banjarnegara Buka Hotline Pengaduan Ketenagakerjaan, Warga Bisa Lapor via WhatsApp

Jatengvox.com – Akses masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan ketenagakerjaan kini semakin terbuka. Polres Banjarnegara resmi menghadirkan layanan hotline khusus yang dapat digunakan warga untuk menyampaikan pengaduan secara cepat dan praktis.

Layanan ini berada di bawah penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM, menjelaskan bahwa kehadiran hotline ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi bentuk komitmen nyata dalam mengawal kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Baca juga:  Masih Minta Customer Copy Paste Data di Chat? WA Form Barantum Solusinya

“Hotline ini bisa diakses melalui nomor 081558054665 dan terhubung dengan aplikasi pesan instan. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kasus, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, penipuan lowongan kerja, hingga pelanggaran hak-hak pekerja,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, kemudahan akses menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi ragu atau takut dalam menyampaikan laporan. Selama ini, banyak kasus ketenagakerjaan yang tidak terungkap karena korban enggan melapor atau kesulitan mencari saluran yang tepat.

Polres Banjarnegara menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, aspek keamanan pelapor juga menjadi perhatian utama.

Baca juga:  Kapolri Terima Audiensi MUI, Perkuat Sinergi Jaga NKRI hingga Dukung Indonesia Emas 2045

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan prosedur yang jelas dan profesional,” tegas Kapolres.

Langkah ini dinilai penting, terutama di tengah maraknya praktik penipuan lowongan kerja dan pelanggaran hak pekerja yang kerap merugikan masyarakat, khususnya pencari kerja dan buruh sektor informal.

Kehadiran hotline ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengaduan, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran di bidang ketenagakerjaan.

Dengan adanya kanal laporan yang mudah diakses, pelaku pelanggaran diharapkan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang merugikan pekerja.

Baca juga:  Kader PKK Jateng Unjuk Kreativitas di Final Lomba Jingle Gelari Pelangi 2025

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif dan berani melapor jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan kerja mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *