Perlindungan Anak di Ruang Digital Mendesak Jadi Prioritas Nasional, KPPPA Angkat Alarm Bahaya

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Ruang digital yang selama ini dipandang sebagai sarana belajar dan berekspresi bagi anak, kini menyimpan ancaman serius.

Kasus eksploitasi seksual anak secara daring terus meningkat dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat laporan tertinggi di dunia.

Kondisi ini mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menyebut situasi ini sebagai alarm keras yang tidak boleh diabaikan.

Negara, kata dia, harus hadir lebih cepat dan lebih kuat sebelum ruang digital semakin berbahaya bagi anak-anak.

Baca juga:  Wagub Jateng Ajak Mahasiswa Unnes Rawat Toleransi Lewat Moderasi Beragama

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/2/2026), Veronica Tan menegaskan bahwa ruang digital saat ini tidak lagi netral bagi anak.

Berbagai modus kejahatan seperti sextortion, grooming, hingga live streaming abuse kerap bermula dari pendekatan yang tampak biasa, bahkan seolah ramah.

“Ini alarm keras bagi kita semua. Ruang digital sudah berubah menjadi ruang pemerasan, pemaksaan, dan eksploitasi anak. Negara tidak boleh terlambat hadir,” tegas Veronica.

Ia menjelaskan, pelaku biasanya membangun kedekatan emosional terlebih dahulu sebelum perlahan mengendalikan korban melalui rasa takut, ancaman, dan manipulasi psikologis.

Baca juga:  Pemprov Jateng Kirim Bantuan Darat ke Sumbar, Enam Truk Logistik dan Relawan Siap Bergerak

Pola ini membuat korban sering kali terjebak dan sulit melapor.

Data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) CyberTipline memperkuat kekhawatiran tersebut.

Indonesia tercatat sebagai salah satu dari tiga negara dengan jumlah laporan eksploitasi seksual anak secara online tertinggi di dunia.

Menurut Veronica, fakta ini menunjukkan bahwa persoalan tidak bisa lagi ditangani secara parsial atau reaktif. Penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak dibarengi sistem perlindungan yang menyeluruh.

“Bukan sekadar mengejar pelaku, tapi memutus kendali mereka atas korban. Penanganan tidak bisa kasus per kasus. Negara harus hadir lewat sistem perlindungan yang utuh,” ujarnya.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 22 Menutup Pengabdian di Desa Ngabean Lewat Momen Perpisahan

Veronica menegaskan Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi hukum yang kuat untuk melindungi anak di ruang digital.

Setidaknya terdapat tiga undang-undang utama yang menjadi payung hukum perlindungan anak dari kejahatan digital.

Namun, ia menekankan bahwa tantangan terbesar terletak pada implementasi dan koordinasi lintas sektor. Perlindungan anak tidak bisa dibebankan pada satu institusi saja.

“Kita butuh ekosistem perlindungan terintegrasi. Pemerintah, penegak hukum, platform digital, sekolah, orang tua, hingga masyarakat harus bergerak bersama agar anak-anak aman di ruang digital,” katanya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hublife Hadirkan Ruang Belajar Anak Dan Kebutuhannya
Cara Memahami Tren Pasar dalam Berbagai Timeframe
Kementerian PU Bangun 456 Huntara Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal
Tinjau GT Kalikangkung, Menteri Pekerjaan Umum dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol Periode Arus Balik Idulfitri 1447H/2026 Dalam Kondisi Baik
Kualitas Tanpa Tawar, Waringin Megah Kian Kompetitif di Pasar
FLOQ Gandeng Smartfren, Pelanggan Bisa Tukar SmartPoin dengan Saldo Kripto Senilai Rp25.000
Kepadatan Arus Balik Lebaran Di Daop 2 Bandung Terpantau Merata, Kebijakan WFA dan Stimulus Diskon Tiket Jadi Faktor Pendorong
Intervyou Persenjatai Gen Z dengan Platform Karir Berbasis Generative AI

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:02 WIB

Hublife Hadirkan Ruang Belajar Anak Dan Kebutuhannya

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:02 WIB

Cara Memahami Tren Pasar dalam Berbagai Timeframe

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:02 WIB

Kementerian PU Bangun 456 Huntara Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:03 WIB

Tinjau GT Kalikangkung, Menteri Pekerjaan Umum dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol Periode Arus Balik Idulfitri 1447H/2026 Dalam Kondisi Baik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kualitas Tanpa Tawar, Waringin Megah Kian Kompetitif di Pasar

Berita Terbaru

Berita

Hublife Hadirkan Ruang Belajar Anak Dan Kebutuhannya

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:02 WIB

Berita

Cara Memahami Tren Pasar dalam Berbagai Timeframe

Minggu, 29 Mar 2026 - 10:02 WIB