Peningkatan Jalan Jumantono–Jumapolo Dimulai, Pemkab Karanganyar Gelontorkan Rp5,5 Miliar

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Sep 2025 11:02 15 Redaksi

Jatengvox.com – Pemkab Karanganyar resmi memulai proyek peningkatan Jalan Jumantono–Jumapolo pada Rabu, 24 September 2025.

Pembangunan infrastruktur ini menelan anggaran Rp5,501 miliar dengan target penyelesaian 110 hari kalender.

Ruas jalan sepanjang 3,2 kilometer itu dikerjakan kontraktor CV Putra Kalingga dengan pengawasan konsultan CV Graha Citra Selaras.

Selain diperbaiki, jalan juga akan diperlebar satu meter di setiap sisi serta tambahan aspal setengah meter, sehingga nantinya lebih representatif untuk mobilitas warga.

Dalam acara groundbreaking, Bupati Karanganyar Rober Christanto menegaskan bahwa pembangunan jalan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karanganyar dalam memperbaiki akses antarwilayah.

Baca juga:  Itel A200 Jadi Pilihan Baru Smartphone AI Terjangkau dengan Baterai Besar

“Hari ini kita mulai groundbreaking ruas jalan Jumapolo–Jumantono. Semoga berjalan lancar, cepat, dan awet. Jalan halus bebas jeglongan kita selesaikan sedikit demi sedikit,” ujar Rober.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan yang mungkin terganggu selama proyek berlangsung.

“Gangguan mungkin ada, tapi tujuannya jelas: jalan lebih nyaman, lebih lebar, dan lebih mulus,” tambahnya.

Keberadaan jalan yang baik diyakini tidak hanya memperlancar arus kendaraan, tetapi juga berdampak langsung pada roda perekonomian masyarakat.

Ruas Jumantono–Jumapolo selama ini dikenal sebagai jalur penting distribusi hasil pertanian.

Baca juga:  Penguatan Kompetensi PPO Logistik, BRI Region 6 Gelar Pendidikan Bidang Logistik

Dengan kondisi yang lebih baik, biaya transportasi diharapkan turun dan perputaran barang lebih cepat.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas jalan juga mendukung konektivitas warga ke pusat layanan publik, sekolah, maupun kawasan perdagangan.

Infrastruktur menjadi pondasi utama yang terus didorong Pemkab Karanganyar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA