Pemerintah Genjot Kualitas Vokasi untuk Perluas Peluang Pekerja Migran Indonesia

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Nov 2025 13:42 27 Redaksi

Jatengvox.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) kembali menyoroti pentingnya pendidikan vokasi pekerja migran sebagai salah satu pilar untuk mendorong daya saing tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Dorongan ini muncul seiring penguatan koordinasi lintas kementerian yang belakangan semakin solid setelah adanya arahan langsung dari Menko PMK, Pratikno.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menegaskan bahwa upaya memperluas penempatan pekerja migran tak bisa lagi dilakukan secara parsial.

Menurutnya, kolaborasi antar-instansi menjadi kunci agar proses penyiapan tenaga kerja Indonesia berjalan lebih rapi dan terintegrasi.

“Setelah adanya pertemuan lintas kementerian, prosesnya kini bergerak lebih sinkron. Ini membantu kami mempercepat penyiapan calon pekerja migran,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga:  Mahasiswa KKN-R TIM II Universitas Diponegoro Dorong Digitalisasi UMKM Desa Rejosari melalui Instagram

Christina menambahkan bahwa P2MI tengah memetakan secara detail kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja di berbagai negara tujuan.

Mulai dari kurikulum, standar keterampilan, hingga kebutuhan bahasa akan dipersiapkan secara lebih terukur.

Pendekatan ini diharapkan membuat lulusan vokasi—khususnya siswa SMK—bisa langsung masuk ke pasar kerja internasional tanpa harus mengulang pelatihan dari awal.

“Kami memotret kebutuhan lapangan secara lebih spesifik. Data ini selanjutnya akan diteruskan ke sekolah-sekolah vokasi agar mereka bisa mempersiapkan siswanya sejak dini,” jelas Christina.

Upaya ini sekaligus menjawab tantangan bonus demografi dan kebutuhan suplai tenaga kerja berkualitas dari sektor pendidikan menengah kejuruan.

Baca juga:  Prompt Gemini AI Ungkap Rahasia Copywriting Jurnalis: Cara Cepat Tingkatkan Konten Berita Anda!

Dari sisi regulasi, pemerintah juga tengah menyiapkan penyesuaian nomenklatur dan kewenangan lembaga dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Langkah ini dilakukan agar koordinasi program vokasi, termasuk penyiapan pekerja migran, menjadi lebih konsisten dan tidak tumpang tindih.

Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur perlu dilakukan karena struktur kementerian saat ini telah berkembang. Misalnya, nomenklatur “Mendikbud” di Perpres lama kini harus menyesuaikan keberadaan Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek.

“Penyesuaian ini penting agar implementasi program vokasi berjalan sesuai dengan kondisi kelembagaan terbaru,” kata Pratikno.

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA