Berita  

Pemerintah Genjot Kualitas Vokasi untuk Perluas Peluang Pekerja Migran Indonesia

pekerja migran

Jatengvox.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) kembali menyoroti pentingnya pendidikan vokasi pekerja migran sebagai salah satu pilar untuk mendorong daya saing tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Dorongan ini muncul seiring penguatan koordinasi lintas kementerian yang belakangan semakin solid setelah adanya arahan langsung dari Menko PMK, Pratikno.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menegaskan bahwa upaya memperluas penempatan pekerja migran tak bisa lagi dilakukan secara parsial.

Menurutnya, kolaborasi antar-instansi menjadi kunci agar proses penyiapan tenaga kerja Indonesia berjalan lebih rapi dan terintegrasi.

Baca juga:  Pemerintah Percepat Dukungan KUR bagi Pekerja Migran yang Ingin Berwirausaha

“Setelah adanya pertemuan lintas kementerian, prosesnya kini bergerak lebih sinkron. Ini membantu kami mempercepat penyiapan calon pekerja migran,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Christina menambahkan bahwa P2MI tengah memetakan secara detail kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja di berbagai negara tujuan.

Mulai dari kurikulum, standar keterampilan, hingga kebutuhan bahasa akan dipersiapkan secara lebih terukur.

Pendekatan ini diharapkan membuat lulusan vokasi—khususnya siswa SMK—bisa langsung masuk ke pasar kerja internasional tanpa harus mengulang pelatihan dari awal.

“Kami memotret kebutuhan lapangan secara lebih spesifik. Data ini selanjutnya akan diteruskan ke sekolah-sekolah vokasi agar mereka bisa mempersiapkan siswanya sejak dini,” jelas Christina.

Baca juga:  Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global

Upaya ini sekaligus menjawab tantangan bonus demografi dan kebutuhan suplai tenaga kerja berkualitas dari sektor pendidikan menengah kejuruan.

Dari sisi regulasi, pemerintah juga tengah menyiapkan penyesuaian nomenklatur dan kewenangan lembaga dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Langkah ini dilakukan agar koordinasi program vokasi, termasuk penyiapan pekerja migran, menjadi lebih konsisten dan tidak tumpang tindih.

Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur perlu dilakukan karena struktur kementerian saat ini telah berkembang. Misalnya, nomenklatur “Mendikbud” di Perpres lama kini harus menyesuaikan keberadaan Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek.

Baca juga:  Pemerintah Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog Jadi Setingkat Kementerian

“Penyesuaian ini penting agar implementasi program vokasi berjalan sesuai dengan kondisi kelembagaan terbaru,” kata Pratikno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *