Pemerintah Genjot Kualitas Vokasi untuk Perluas Peluang Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) kembali menyoroti pentingnya pendidikan vokasi pekerja migran sebagai salah satu pilar untuk mendorong daya saing tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Dorongan ini muncul seiring penguatan koordinasi lintas kementerian yang belakangan semakin solid setelah adanya arahan langsung dari Menko PMK, Pratikno.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menegaskan bahwa upaya memperluas penempatan pekerja migran tak bisa lagi dilakukan secara parsial.

Menurutnya, kolaborasi antar-instansi menjadi kunci agar proses penyiapan tenaga kerja Indonesia berjalan lebih rapi dan terintegrasi.

Baca juga:  Pemerintah Percepat Dukungan KUR bagi Pekerja Migran yang Ingin Berwirausaha

“Setelah adanya pertemuan lintas kementerian, prosesnya kini bergerak lebih sinkron. Ini membantu kami mempercepat penyiapan calon pekerja migran,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Christina menambahkan bahwa P2MI tengah memetakan secara detail kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja di berbagai negara tujuan.

Mulai dari kurikulum, standar keterampilan, hingga kebutuhan bahasa akan dipersiapkan secara lebih terukur.

Pendekatan ini diharapkan membuat lulusan vokasi—khususnya siswa SMK—bisa langsung masuk ke pasar kerja internasional tanpa harus mengulang pelatihan dari awal.

“Kami memotret kebutuhan lapangan secara lebih spesifik. Data ini selanjutnya akan diteruskan ke sekolah-sekolah vokasi agar mereka bisa mempersiapkan siswanya sejak dini,” jelas Christina.

Baca juga:  Pemerintah Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi dengan Kebutuhan Industri

Upaya ini sekaligus menjawab tantangan bonus demografi dan kebutuhan suplai tenaga kerja berkualitas dari sektor pendidikan menengah kejuruan.

Dari sisi regulasi, pemerintah juga tengah menyiapkan penyesuaian nomenklatur dan kewenangan lembaga dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Langkah ini dilakukan agar koordinasi program vokasi, termasuk penyiapan pekerja migran, menjadi lebih konsisten dan tidak tumpang tindih.

Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur perlu dilakukan karena struktur kementerian saat ini telah berkembang. Misalnya, nomenklatur “Mendikbud” di Perpres lama kini harus menyesuaikan keberadaan Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 3 Gonoharjo

“Penyesuaian ini penting agar implementasi program vokasi berjalan sesuai dengan kondisi kelembagaan terbaru,” kata Pratikno.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan
DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama
Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya
Jelang Lebaran 2026, 308 Ribu Warga Jateng Serbu Gerakan Pangan Murah
Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:43 WIB

Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:20 WIB

AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:41 WIB

Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya

Senin, 2 Maret 2026 - 20:53 WIB

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru