Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Cepat ke Gubernur Jateng Soal Data Terpadu untuk Penerimaan Siswa Baru

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima hasil kajian cepat (rapid assessment) dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Kajian ini menyoroti penggunaan Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng) dalam proses seleksi jalur afirmasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK.

Penyerahan hasil kajian dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jiweng, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis 16 Oktober 2025.

Menurut Robert Na Endi Jiweng, sistem penerimaan siswa baru di Jawa Tengah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ia mencatat, jumlah aduan masyarakat pada PPDB 2025 menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga:  Rayakan Hari Wayang Nasional, Surakarta Bikin Karnaval Seru untuk Generasi Muda

“Secara umum sistemnya semakin bagus. Penurunan aduan ini tentu berkat penggunaan data yang makin valid, terutama pada jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas,” ujar Robert seusai menyerahkan laporan kepada Gubernur.

Meski demikian, Ombudsman menemukan beberapa tantangan dalam implementasi di lapangan.

Salah satunya terkait proses verifikasi dan validasi data di tingkat kabupaten/kota yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyambut baik kajian yang dilakukan Ombudsman.

Ia menyebut hasil tersebut sebagai bentuk investigasi eksternal yang penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah.

Baca juga:  Penutupan KKN Mahasiswa di Kelurahan Kaligawe Susukan Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

“Data ini memang sangat penting. Karena itu, harus ada langkah konkret untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid,” tegasnya.

Luthfi pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera membentuk tim kecil.

Tim ini nantinya akan fokus mengelola dan memverifikasi data terpadu Jawa Tengah, sambil memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Sekda Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa DT Jateng yang saat ini digunakan dalam PPDB sebenarnya memiliki tingkat ketepatan yang lebih tinggi dibanding Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan secara nasional.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Tingkatkan Literasi Belajar Anak di RW 09 Kelurahan Gemah Melalui Program Bimbel Ceria

“Terima kasih kepada Ombudsman yang sudah mendorong agar ada payung hukum yang jelas. Kami akan segera berkonsultasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan bahwa pemerintah pusat tengah mengembangkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya basis data terpadu nasional.

Namun, proses pemadanan dari DTKS ke DTSEN masih memerlukan waktu yang panjang.

“Di sisi lain, kebijakan dan pelayanan di lapangan tidak bisa menunggu. Jadi, penggunaan DT Jateng tetap perlu dilakukan sembari menyesuaikan dengan sistem nasional,” tambahnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan
Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara
Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput
Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin
Pantau Harga Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Pangan Aman di Pasar Sukoharjo
DPR Sahkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ini Harapan Lima Tahun ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:45 WIB

Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:38 WIB

Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:02 WIB

Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput

Berita Terbaru