Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 27 Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol dan Judol untuk Remaja RW 09 Kelurahan Gemah

waktu baca 2 menit
Minggu, 1 Feb 2026 20:19 10 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol)” bagi remaja di RW 09 Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, pada (01/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital serta kesadaran remaja terhadap maraknya pinjaman online ilegal dan praktik judi online yang kini semakin mudah diakses melalui gawai.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari bentuk kepedulian mahasiswa UPGRIS terhadap dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan, khususnya bagi generasi muda.

Baca juga:  KKN 25 UPGRIS Wujudkan Pemasaran Digital bagi Sanggar Kuda Lumping di Bergas

Dalam pemaparannya, mahasiswa UPGRIS menjelaskan pengertian pinjol dan judol, ciri-ciri pinjol ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara bijak menggunakan teknologi digital.

Remaja juga diberikan edukasi tentang risiko kecanduan judi online yang dapat merusak mental, keuangan, serta masa depan.

“Kami berharap remaja RW 09 dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari pinjol maupun judol,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa UPGRIS.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 21 Sukses Gelar Lomba Ecoprint Antar Sekolah di Sanggar Desa Gogik

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta terlihat antusias menyampaikan pertanyaan serta pengalaman terkait penggunaan media digital.

Melalui sosialisasi ini, mahasiswa UPGRIS berharap dapat memberikan bekal pengetahuan agar remaja mampu mengambil keputusan yang bijak di era digital.

Perangkat RW 09Kelurahan Gemah, Ibu Ida menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kontribusi mahasiswa UPGRIS dalam memberikan edukasi positif bagi remaja di lingkungan setempat.

Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Baca juga:  Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA