Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 26 Melakukan Pendampingan dalam Aksi Pemberantasan Jentik Nyamuk di RW 08 Kelurahan Palebon

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Jan 2026 16:48 15 Redaksi

Jatengvox.com – Bersama dengan perangkat Kelurahan Palebon Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Kelompok 26 melaksanakan aksi nyata dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui kegiatan Pemberantasan Jentik Nyamuk (PJN) di wilayah RW 08, Kelurahan Palebon, Jumat (30/01).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara mahasiswa, perangkat Kelurahan Palebon, serta kader kesehatan setempat.

Dalam aksi yang berlangsung hari ini, mahasiswa terjun langsung ke lapangan dengan melakukan pengecekan rumah warga satu per satu.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Kelompok 28 UPGRIS Kalicari Bantu Posyandu Gelar Imunisasi dan Pemeriksaan Kesehatan di Balai RW 1

Fokus utama kegiatan adalah menyisir setiap sudut rumah, mulai dari bak mandi, tempayan, hingga wadah air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

Langkah ini diambil guna memastikan lingkungan pemukiman benar-benar bersih dari ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Selama proses pemeriksaan, mahasiswa dan perangkat Kelurahan melakukan pendataan secara mendetail terhadap setiap rumah yang dikunjungi.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 38 Dampingi Posyandu Lansia dan Balita di RW 5 Desa Watuagung

Hasil pengecekan dikategorikan ke dalam dua indikator, yakni rumah dengan status Positif jika ditemukan jentik, dan Negatif atau Aman jika lingkungan terpantau bersih.

Pendataan ini berfungsi sebagai basis data bagi pihak Kelurahan dan Puskesmas untuk memetakan area yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Pihak Kelurahan Palebon memberikan apresiasi atas ketelitian mahasiswa dalam melakukan pendataan door-to-door. Selain mendata, mahasiswa juga memberikan edukasi personal mengenai cara pencegahan nyamuk secara mandiri.

“Melalui pengecekan langsung dan pendataan yang akurat, kami berharap warga RW 08 lebih waspada. Rumah yang terdata negatif diharapkan bisa mempertahankan kebersihannya, sementara yang positif kami beri arahan khusus agar segera melakukan tindakan 3M Plus,” ujar perwakilan Kelompok 26.

Baca juga:  Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA