Jatengvox.com – Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, mendadak ramai pada Selasa (10/2/2026). Ratusan warga datang silih berganti untuk memanfaatkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digelar langsung di kantor kecamatan. Selain gratis, proses pengurusan NIB terbilang singkat, bahkan hanya memakan waktu hitungan menit.
Program ini menjadi bagian dari penguatan Kecamatan Berdaya, inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi.
Melalui skema Kaka Berizin atau Kegiatan Kolaborasi Kecamatan Berdaya Terkait Perizinan, layanan perizinan dibawa langsung mendekat ke masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.
Menariknya, layanan yang hadir di Kecamatan Toroh tak sebatas pengurusan NIB. Dalam satu waktu, warga juga bisa mengakses layanan perbankan, asuransi ketenagakerjaan, hingga pemeriksaan kesehatan gratis.
Konsep layanan terpadu ini menjadikan kantor kecamatan sebagai pusat pelayanan ekonomi dan sosial masyarakat.
Joyo, warga Desa Pilang Payung, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Pemilik toko kelontong itu menyebut proses pengurusan NIB sangat mudah.
“Gratis, cukup pakai KTP, dan prosesnya sekitar 10 menit. Biasanya harus ke mana-mana, sekarang cukup di kecamatan,” ujarnya.
Dengan memiliki NIB, Joyo berharap bisa lebih mudah mengakses bantuan permodalan untuk mengembangkan usahanya.
Antusiasme serupa juga datang dari Sofi, warga Desa Winong Randas, yang menjalankan usaha katering. Ia menilai legalitas usaha menjadi langkah penting untuk keberlanjutan usahanya ke depan.
“Harapannya usaha jadi lebih aman dan nyaman, serta bisa berkembang,” katanya.
Legalitas seperti NIB memang menjadi syarat utama bagi pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan, pelatihan, dan pendampingan usaha.
Camat Toroh, Indah Dwi, menyebut antusiasme warga di luar dugaan. Dalam waktu satu jam, sebanyak 120 warga tercatat mendaftar layanan NIB.
“Alhamdulillah, respons masyarakat sangat luar biasa. Program Kecamatan Berdaya benar-benar dirasakan manfaatnya, mulai dari kesehatan, perizinan, hingga perbankan,” ujarnya.
Menurut Indah, tingginya minat warga tak lepas dari dominasi sektor UMKM di Kecamatan Toroh.
Kemudahan akses perizinan membuat pelaku usaha lebih siap naik kelas dan terhubung dengan ekosistem ekonomi formal.
Pengarah Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Ratna Dewajati, menegaskan bahwa Kaka Berizin dirancang untuk memperkuat peran kecamatan sebagai pusat nadi perekonomian dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah, khususnya melalui penerbitan perizinan bagi pelaku UMKM,” jelasnya.
Ratna menambahkan, layanan Kaka Berizin akan terus berkeliling ke berbagai kecamatan di Jawa Tengah agar semakin banyak warga yang memperoleh akses perizinan secara mudah dan cepat.
Editor : Murni A














