Lawan Hoaks di Ruang Digital, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jul 2026 17:50 4 jatengvox

Jatengvox.com – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan inovasi Padhang (Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah). Platform resmi ini dirancang untuk memverifikasi informasi sekaligus menjadi kanal aduan bagi masyarakat yang meragukan kebenaran suatu kabar.

Kepala Diskomdigi Jateng, Lilik Henry Ristanto, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari aspirasi masyarakat yang gelisah dengan banyaknya konten meragukan di media sosial.

Sesuai namanya—padhang dalam bahasa Jawa berarti terang benderang—platform ini diharapkan mampu mencerahkan masyarakat dari kabut informasi palsu yang tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berisiko merugikan secara finansial.

Baca juga:  Gubernur Jateng Dorong Industri Jasa Keuangan Perkuat Ekonomi Desa Lewat UMKM dan Koperasi

“Diskomdigi menerima respons dari masyarakat mengenai pesan yang meragukan kebenarannya. Dari situlah lahir Padhang, agar informasi yang beredar bisa menjadi terang benderang,” ujar Lilik dalam Dialog Opini Humas Pemprov Jateng di Gedung Merah Purih, Kompleks Kantor Gubernur Jateng.

Melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat—mulai dari pengumpulan data hingga uji fakta—informasi yang masuk akan diverifikasi secara objektif sebelum dipublikasikan sebagai fakta atau hoaks.

Pilar Layanan dan Kanal Pengaduan Padhang

Untuk menjangkau berbagai kebutuhan verifikasi, platform ini menyediakan beberapa lini layanan utama:

Baca juga:  Trans Jateng Siap Terintegrasi dengan Transportasi Lain, Akses Warga Jawa Tengah Bakal Makin Mudah

– Padhang Jateng: Pusat klarifikasi hoaks seputar wilayah Jawa Tengah.

– Padhang Nasional: Verifikasi untuk isu-isu berskala nasional.

– Padhang Sinau: Kanal edukasi dan sosialisasi literasi digital.

– Lapor Padhang: Layanan aduan cepat melalui WhatsApp di 08112883393, Instagram resmi Komdigi Jateng, serta platform Laporgub.

Sinergi OPD dan Konsistensi Data

Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto, menegaskan bahwa platform ini merupakan solusi nyata untuk membangun opini publik yang positif di era digital.

Pihaknya menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah untuk aktif terhubung dan merespons ekosistem Padhang secara maksimal.

Baca juga:  Investasi Jawa Tengah 2025 Tembus Rp88,5 Triliun, Sektor Padat Modal Mulai Mendominasi

Senada dengan hal tersebut, Ketua Ikatan Pranata Humas (iPrahumas) Indonesia, Fachrudin Ali Ahmad, menilai langkah Pemprov Jateng ini patut diapresiasi.

Menurutnya, keberhasilan platform ini kini sangat bergantung pada satu kunci utama: konsistensi pembaruan data dan kampanye edukasi.

Manfaat platform ini pun langsung dirasakan oleh para pengelola komunikasi di lini depan. Oktavia Suci Setyoningsih, PIC Analis Berita RSUD dr Rehatta Jepara, menyebut pelatihan dan kehadiran platform ini membekali instansi pelayanan publik untuk mengantisipasi misinformasi sebelum berkembang luas di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA