Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Usia Dini di SDN 1 Sumub Kidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan yang menyasar siswa kelas 4A dan 4B tersebut merupakan bagian dari program sosial kemasyarakatan (Sosmas) yang berfokus pada penguatan pemahaman anak mengenai perlindungan diri, batasan tubuh, serta keberanian untuk mengambil tindakan ketika menghadapi situasi yang membuat mereka merasa tidak aman.
Program ini diinisiasi oleh tiga mahasiswa KKN, yaitu Naila Putri Wajdi (Psikologi), Ratu Dwi Cahyani (Sastra Inggris), dan Yolanda Togi Alexandra Tamba (Hukum).
Mengusung tema “Tubuhku, Milikku”, sosialisasi ini menekankan pesan utama bahwa setiap anak memiliki hak penuh atas tubuhnya sendiri.
Edukasi dirancang dengan pendekatan yang komunikatif, interaktif, dan disesuaikan dengan karakteristik siswa sekolah dasar.
Materi tidak hanya disampaikan melalui penjelasan satu arah, tetapi dikembangkan melalui berbagai aktivitas seperti pengenalan bagian tubuh, pembahasan mengenai batasan tubuh dan consent, penggunaan lagu edukatif, role play, permainan, serta tanya jawab.
Rangkaian tersebut dirancang agar siswa dapat memahami materi sekaligus mempraktikkan respons yang tepat ketika menghadapi situasi yang tidak nyaman atau berpotensi membahayakan diri.

Pada sesi materi, siswa diperkenalkan dengan bagian-bagian tubuh serta pemahaman mengenai area pribadi. Mahasiswa KKN mengarahkan siswa untuk memahami bahwa terdapat batasan tertentu dalam interaksi dengan orang lain dan bahwa setiap anak memiliki hak untuk menentukan apa yang membuat dirinya nyaman maupun tidak nyaman.
Pembahasan mengenai body authority dan consent menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, dengan penyampaian yang disederhanakan agar sesuai dengan pemahaman siswa sekolah dasar.
Pemahaman siswa diperkuat menggunakan media lagu “Area Privasiku”. Melalui lirik dan pengulangan pesan, siswa diajak mengenali pentingnya menjaga area pribadi sekaligus memahami bahwa mereka dapat menyampaikan penolakan ketika merasa tidak nyaman.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan role play atau simulasi situasi. Pada sesi ini, siswa diberikan sejumlah contoh kondisi yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan diajak menentukan respons yang tepat, termasuk berlatih mengatakan “tidak” secara tegas disertai gerakan sederhana.
Pesan utama tersebut kemudian diperkuat melalui konsep “Berani Bilang Tidak, Lari, Lapor”. Siswa diberikan pemahaman bahwa ketika menghadapi perlakuan yang tidak diinginkan atau situasi yang membuat mereka merasa tidak aman, mereka dapat mengatakan “tidak”, menjauh dari situasi tersebut, mencari tempat atau orang yang lebih aman, kemudian melaporkan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya.
Konsep keberanian untuk bercerita juga menjadi bagian penting dalam materi karena anak perlu mengetahui bahwa meminta bantuan merupakan tindakan yang benar dan bukan sesuatu yang perlu ditakuti.

Pemahaman tersebut kemudian terlihat ketika siswa mengikuti sesi penguatan dengan menuliskan pesan keberanian di tangan mereka.
Dalam sesi tersebut, beberapa siswa mampu mengingat kembali respons yang telah dipelajari selama sosialisasi. Salah satunya adalah Althaf yang menyampaikan, “Aku berani teriak tolong, tolong,” sebagai bentuk pemahamannya bahwa ketika berada dalam situasi yang tidak aman, ia berhak meminta bantuan dan menarik perhatian orang di sekitarnya.
Sementara itu, Adam menunjukkan pemahamannya dengan mengatakan, “Aku berani teriak tidak,” yang mencerminkan keberanian untuk menolak ketika menghadapi perlakuan yang membuat dirinya tidak nyaman.
Ujaran sederhana dari kedua siswa tersebut menunjukkan bahwa pesan mengenai keberanian bersuara tidak hanya diterima secara pasif, tetapi mulai dipahami dan diingat melalui kegiatan yang melibatkan partisipasi langsung.
Untuk membantu siswa mengingat pesan yang telah disampaikan, mahasiswa KKN juga menggunakan yel-yel interaktif seperti “Tubuhku – Milikku”, “Aku Bilang TIDAK”, dan “Aku CERITA”, yang kemudian diikuti dengan penyebutan orang dewasa yang dapat dipercaya, seperti orang tua dan guru.
Setelah sesi materi dan simulasi, kegiatan dilanjutkan dengan games penguatan melalui permainan “Ini Zonaku!” serta kuis sederhana dengan pemberian reward bagi siswa yang berpartisipasi.
Melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Usia Dini di SDN 1 Sumub Kidul, mahasiswa KKN UNDIP berupaya memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar kepada siswa untuk menjaga keselamatan dirinya.
Edukasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya preventif dalam membangun kesadaran perlindungan diri sejak usia sekolah.
Dengan pemahaman yang diberikan secara komunikatif dan sesuai dengan perkembangan anak, siswa diharapkan memiliki keberanian untuk bersuara ketika menghadapi situasi yang membuat mereka tidak nyaman serta mampu mengenali orang-orang yang dapat menjadi tempat meminta pertolongan.
Pada akhirnya, edukasi melalui program “Tubuhku, Milikku” diharapkan dapat turut mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang lebih aman, ramah anak, dan mendukung tumbuh kembang siswa.
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar