Jatengvox.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyoroti kinerja keuangan Jateng yang dinilai cukup baik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Meski sudah melampaui standar nasional, capaian tersebut disebut masih bisa ditingkatkan.
Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengungkapkan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan pemerintah provinsi terus menunjukkan tren positif.
Dari capaian 90,96% pada semester I 2024, meningkat menjadi 92,24% di semester II 2024, dan kembali naik ke 93,46% pada semester I 2025.
“Kami baru bisa mengatakan sangat baik kalau sudah 95%. Ini baru 93,46%. Standarnya untuk batas penyelesaian rekomendasi adalah 85%, ini sudah di atas standar, namun menurut kami masih harus ditingkatkan, karena bisa diupayakan lebih baik,” tegasnya saat acara entry meeting pemeriksaan pendahuluan semester II tahun 2025 di Kantor Gubernur Jateng, Senin (1/9/2025).
Pemeriksaan pendahuluan semester II 2025 sendiri, menurutnya, akan berlangsung selama 25–30 hari. Fokus audit antara lain pengelolaan barang milik daerah, pendapatan asli daerah, pengelolaan keuangan RSUD Dr Moewardi Solo dan RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, hingga operasional dan investasi PT BPR BKK Jateng (Perseroda). Hasil pemeriksaan akan diserahkan pada Desember 2025.
“Tujuan kita untuk menilai. Ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu, untuk menilai kepatuhan dari pelaksanaan semua tema yang kami sampaikan tadi,” jelas Luthfi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah pemeriksaan ini. Menurutnya, audit BPK menjadi sarana penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, efektif, dan efisien.
“Berikan data secara proaktif, sehingga pada saat audit investigasi, akan terjadi adanya transparansi daripada kegiatan yang kita lakukan,” ucapnya.
Ia berharap, setelah adanya temuan dan rekomendasi, pemerintah provinsi bisa segera melakukan tindak lanjut. “Tujuannya jelas, demi mewujudkan good governance dan clear government,” pungkas Gubernur.
Editor : Murni A